Tuesday, June 21, 2016

Teori Penawaran Islam

Membahas teori penawaran Islami, kita harus kembali kepada sejarah penciptaan manusia. Bumi dan manusia tidak diciptakan pada saat yang bersamaan. Bumi berevolusi sedemikian rupa sampai suatu saat segalanya siap untuk manusia, ketika itulah manusia pertama diciptakan dan diturunkan ke muka bumi. Apa makna dari kisah tersebut? Tidak lain dan tidak bukan maknanya adalah bahwa Allah swt telah rnempersiapkan bumi ini untuk kepentingan manusia. Lihatlah Surah lbrahim ayat 32-34 berikut:

اللهُ الّذي خلق السَّموات والأرض وأنزل من السماء ماء فأخرج بِهِ من الثمرات رزقالكمْ وسخر لكمُ الفلك لتجري في البحر بأمره وسخر لكم الأنهارَ (٣٢)
Artinya:
32. Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai.

وسخر لكم الشمس والقمر دائبين وسخر لكم الليل والنهار (٣٣)
Artinya: 
33. Dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang.

وءاتاكم من كل ما سألتموه وإن تعد وانعمة الله لاتحصو ها إن لإنسان لطلوم كفار (٣٤)
Artinya:
34.Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).

Firman-Nya dalam surat Luqman ayat 20:
ألم تروا أن الله سخر لكم ما في السموات ومافي الأرض وأسبغ عليكم نعمه ظاهرة وباطنة ... (٢٠)
Artinya:
20.Tidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa kitab yang memberi penerangan.

Dalam memanfaatkan alam yang telah disediakan Allah bagi keperluan manusia, larangan yang harus dipatuhi adalah “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Larangan ini tersebar di banyak tempat dalam Al-Qur'an dan betapa Allah sangat membenci mereka yang berbuat kerusakan di muka bumi. Meskipun definisi kerusakan tersebut sangat luas, akan tetapi dalam kaitannya dengan produksi, larangan tersebut memberi arahan nilai dan panduan moral. Produksi Islami bukan hanya dilarang mengkibatkan kerusakan dalam memanfaatkan alam dan lingkungan, artinya ia tidak boleh mengakibatkan hutan menjadi gundul dan berubah menjadi lahan kritis yang menghabatkan banjir dan longsor, menimbulkan polusi yang di atas ambang batas yang aman bagi kesehatan. Produksi Islami juga haram menghasilkan produk-produk yang apabila dikonsumsi akan menimbulkan kerusakan, baik itu rusaknya kesehatan, apalagi rusaknya moral dan kepribadian. Contoh, jika telah terbukti secara ilmiah bahwa rokok menimbulkan begitu banyak mudarat dibandingkan manfaat yang dihasilkannya maka memproduksi rokok adalah hal yang tidak Islami. Sudah barang tentu, Islam melarang produksi barang-barang yang diharamkan seperti minuman keras, obat bius, dan sebagainya. Demikian pula barang dan jasa yang merusak akhlak seperti hiburan-hiburan yang tidak mendidik.

Aturan etika dan moral yang membatasi kegiatan produksi tersebut tentu saja berpengaruh terhadap fungsi penawaran barang dan jasa. Sebagai contoh, apabila suatu proses produksi menghasilkan polusi, maka biaya lingkungan dan sosial tersebut harus dihitung dalam ongkos produksi sehingga ongkos meningkat dan penawaran akan berkurang. Dampaknya, kurva penawaran akan bergeser ke kiri. Di negara Barat, hal tersebut telah dilakukan dengan mengenakan pajak polusi atau dikenal dengan istilah Pigouvian Tax yang tujuannya agar perusahaan memperhitungkan biaya eksternal yang timbul akibat kegiatan produksinya sehingga mempengaruhi keputusan produksi dan penjualannya.

Pengaruh Pajak Penjualan terhadap Penawaran

Pengenaan pajak penjualan atau pajak pertambahan nilai sebesar, misalnya Rp l00 per liter bensin premium, atau misalnya 10% dari harga per unit, akan meningkatkan average total cost. Peningkatan ATC secara langsung juga berarti peningkatan MC.

Bila harga tetap pada tingkat harga semula, maka peningkatan biaya ini berarti penurunan profit. Karena total revenue tetap sedangkan total cost meningkat. Sebelum adanya pajak penjualan, tingkat profit sebesar profit1. Dengan adanya pengenaan pajak penjualan, tingkat profit menurun menjadi profit2.

Secara grafis keadaan tanpa adanya pajak penjualan digambarkan pada diagram yang atas oleh kurva average total cost ATC1, dan kurva marginal cost MC1. Harga berada pada tingkat P*. Sedangkan diagram bawah menggambarkan fungsi profit yang diturunkan dari diagram atas.

Ketika kurva ATC¬1, memotong garis harga dari atas, jumlah penawaran adalah Q1'. Pada titik Q1', tingkat profit nihil karena pada titik ini AR=ATC yang berarti TR=TC. Tingkat profit nihil ini digambarkan oleh kurva profit, pada diagram bawah yaitu titik Q1' pada garis horizonral sumbu X. Begitu pula ketika kurva ATC1, memotong garis harga dari bawah, jumlah penawaran adalah Q1”.Pada titik Q1" ini, tingkat profit juga nihil. Itu sebabnya kurva profit1, pada tingkat output Q1” juga berada pada garis horizontal sumbu X.

Ketika kurva MC1 = P*, profit mengapa tingkat maksimal. Ini terjadi pada tingkat produksi Q1*.Tingkat profit maksimal ini digambarkan oleh kurva profit1, pada diagram bawah yaitu titik Q1*. Total profit digambarkan oleh segiempat profit1, yang diarsir pada diagram atas.

Adanya pengenaan pajak penjualan meningkatkan ATC dari ATC menjadi ATC2 dan MC1 menjadi MC2.Harga tetap berada pada tingkat P*.Ketika kurva ATC, memotong garis harga dari atas, jumlah penawaran adalah Q2'. Pada titik Q2', tingkat profit nihil karena pada titik ini AR=ATC yang berarti TR = TC. Tingkat profit nihil ini digambarkan oleh kurva profit2, pada diagram bawah yaitu titik Q2' = pada garis horizontal sumbu X. Begitu pula ketika kurva ATC2 memotong garis harga dari bawah, jumlah penawaran adalah Q2”. Pada titik Q2” ini, tingkat profit juga nihil. Itu sebabnya kurva profit2 pada tingkat output Q2” juga berada pada garis horizontal sumbu X.

Ketika kurva MC2 = P*, profit mencapai tingkat maksimal. Ini terjadi pada tingkat produksi Q*.Tingkat profit maksimal ini digambarkan oleh kurva profit 2 pada diagram bawah yaitu titik Q2*. Total profit digambarkan oleh segi empat profit2, yang diarsir. Jelaslah profi1 lebih kecil dibanding profit2. Secara pararel kita dapat pula mengatakan bahwa producer surplus dengan adanya pajak penjualan lebih kecil dibandingkan producer surplus tanpa adanya pajak penjualan.

Gambar: Pengaruh Pajak penjualan terhadap Laba

Jadi pengenaan pajak penjualan membawa pengaruh :
  1. Turunnya total profit dari profit1 menjadi profit 2.
  2. Turunnya tingkat profit maksimal yang digambarkan oleh puncak gunung kurva profit pada diagram bawah. Secara grafis, puncak kurva profit, lebih tinggi dari pada puncak kurva profit.
  3. Mengecilnya rentang skala produksi dari Q1'Q1" menjadi Q2’Q2” Dimana Q1' <>2’ dan Q1’Q2” 

Pengaruh Zakat Perniagaan terhadap Penawaran

Pengaruh zakat terhadap penawaran dapat dilihat dari dua sisi.Yang pertama adalah melihat pengaruh kewajiban membayar zakat terhadap perilaku penawaran.Dalam hal ini dicontohkan zakat perniagaan. Di sisi lain adalah pengaruh zakat produktif, yakni alokasi zakat kegiatan produktif dari mustahik terhadap kurva penawaran.

Pengenaan zakat perniagaan memberikan pengaruh yang berbeda dibandingkan dengan pengenaan pajak penjualan. Dalam konsep Islam, zakat perniagaan dikenakan bila telah terpenuhinya dua hal: nisab (batas minimal harta yang menjadi objek zakat, yaitu setara 96 gram emas) dan haul (batas minimal waktu harta tersebut dimiliki yaitu satu tahun). Bila nisab dan haul telah terpenuhi, maka wajiblah dikeluarkan zakatnya sebesar 2.5%.

Objek zakat perniagaan adalah barang yang diperjualbelikan. Menurut Adiwarman Karim, pengenaan zakat perniagaan tidak berpengaruh terhdap kurva penawaran, tidak seperti pajak yang mengakibatkan komponen biaya meningkat. Justru dengan adanya zakat perniagaan membuat perilaku memaksimalkan zakat. Artinya, jika seorang produsen memaksimalkan besernya zakat yang dibayarkan.

Jika kita membahas sisi pemanfaatan zakat untuk kegiatan produktif dari mustahik, dapat diduga bahwa zakat yang diberikan itu akan membuka peluang untuk dapat memproduksi sesuatu. Karena zakat yang disalurkan biasanya berbentuk qardhul hasan, maka tidak ada biaya atas penggunaan zakat sebagai faktor produksi. Dengan demikian, mustahik yang menjadi produsen dengan dana zakat produktif dapat menawarkan barang/jasa dengan biaya yang lebih kompetitif, akibatnya akan meningkatkan penawaran. Kurva penawaran akan bergeser kebawah akibat dukungan dana zakat produktif tersebut.

Dalam ilmu ekonomi, ini berarti yang menjadi objek zakat perniagaan adalah revenue minus cost.Ulama berbeda pendapat mengenai komponen biaya.Sebagian berpendapat bahwa biaya tetap boleh diperhitungkan, sedang sebagian lainnya berpendapat bahwa hanya biaya variabel saja yang boleh diperhitungkan.Dalam ilmu ekonomi pendapat pertama berarti yang menjadi objek zakat adalah economic rent, sedangkan pendapat kedua berarti yang menjadi objek zakat adalah quasri mt ataup roducer surplus. Pendapat mana pun yang digunakan atas objek zakat ini sama sekali tidak memberikan pengaruh terhadap ATC, yang berarti pula tidak ada pengaruh terhadap profit yang dihasilkan. Pengenaan zakat perniagaan juga sama sekali tidak memberikan pengaruh terhadap MC, yang berarti pula tidak memberikan pengaruh terhadap kurva penawaran. Upaya memaksimalkan profit berarti pula memaksimalkan producer surplus, dan sekaligus berarti memaksimalkan zakat yang harus dibayar. Jadi dengan adanya pengenaan zakat perniagaan perilaku memaksimalkan profit berjalan sejalan dengan perilaku memaksimalkan zakat.

Gambar: Pengaruh Zakat Perniagaan terhadap Laba
Pada titik Q1’ tingkat profit nihil karena pada titik ini AR = ATC yang berarti TR = TC. Tingkat profit nihil ini digambarkan oleh kurva profit 1 pada diagram bawah, yaitu titik Q, pada garis horizontal sumbu X . Begitu pula ketika kurva ATC1 memotong garis harga dari bawah, jumlah penawaran adalah Q1”.Padat itik Q1" ini, tingkat profit juga nihil. Itu sebabnya kurva profit1 padat ingkat output Q1" juga berada pada garis horizontal sumbu X.

Ketika kurva MC1 = P*, Profit mencapai tingkat maksimal. Ini terjadi pada tingkat produksi Q1*.Tingkat profit maksimal ini digambarkan oleh kurva profit, pada diagram bawah yaitu titik Q1*.Pada titik Q1* pula tingkat zakat maksimal tercapai.Keadaan ini digambarkan dengan puncak kurva profit dan puncak kurva zakat yang terjadi pada titik Q1* (diagram bawah).

Internalisasi Biaya Eksternal (InternalizationExternal Cost)

Perilaku memaksimalkan profit sering kali mendorong produsen untuk berlaku aniaya. Salah satu cara untuk meningkatkan profitnya adalah dengan memindahkan biaya-biaya yang seharusnya ditanggung produsen kepada pihak lain. Biaya yang paling mudah untuk dialihkan kepada pihak lain adalah biaya yang tidak mempunyai kaitan langsung dengan proses produksi. Misalnya biaya pembuatan penampungan limbah pabrik yang seharusnya ditanggung produsen karena merupakan konsekuensi dari proses produksinya, dialihkan pada masyarakat dengan cara membuang begitu saja limbah pabrik ke tempat-tempat umum. Tindakan ini jelas aniaya, karena produsen jelas-jelas mendapat keuntungan dari proses produksi, namun tidak mau bertanggung jawab atas akibatnya, yaitu menanggung biaya penangan limbah. Dalam ilmu ekonomi, tindakan produsen ini disebut negative externalities.

Pada pembahasan tentang Garis Besar Ekonomi Islam diterjemahkan menjadi empat hal, yaitu dilarang melakukan mafsadah, dilarang melakukan transaksi gharar, dilarang melakukan transaksi maisir, dilarang melakukan transaksi riba. Salah satu bentuk mafsadah adalah melakukan kerusakan yang dalam istilah ekonominya disebut negative externalities. Dalam konteks utility function, mafsadah juga dapat diartikan bahwa islam hanya membolehkan utility function dibangun dalam pilihan “good” X dan “good” Y (“hal baik” X dan “hal baik” Y). pada prinsipnya utility function yang dibangun dalam pilihan “good” X dan “bad” Y (“hal baik “ X dan “hal buruk” Y), atau dalam pilihan “bad” X dan “good” Y, tidak dibolehkan karena tergolong tindakan mafsadah. Dalam pembahasan tentang teori permintaan islami kita pun telah membahas tentang corner solution bila kita dihadapkan pada pilihan haram X dan halal Y. corner solution ini menunjukan bahwa kalaupun kita dihadapkan pada pilihan “good” dan “bad”, kita akan memilih seluruhnya “good”, dan meninggalkan “bad” sama sekali. Solusi lain selain meninggalkan “bad” sama sekali (misalnya pada saat darurat), selalu menghasilkan solusi yang tidak optimal.

Secara grafis, upaya produsen melarikan diri dari tanggung jawab ini digambarkan dengan turunya ATC dari ATC1 menjadi ATC2, dan marginal cost turun dari MC1 menjadi MC2. Dengan tingkat MC yang lebih rendah (MC2 < MC1) produsen akan menawarkan lebih banyak barang, sedangkan dengan tingkat ATC yang lebih rendah (ATC2 < ATC1) Produsen akan menerima average economic rent yang lebih besar pula. Dengan demikian, profit akan naik dari profit1 menjadi profit2.

Gambar: Internalisasi Biaya Eksternal
Dalam pandangan islam, marginal external cost merupakan tanggung jawab dari produsen, karena tanpa ada proses produksi tertentu tidak akan muncul external cost. Oleh karena itu, MEC harus diinternalisasi kedalam komponen biaya produsen. Keadaan ini digambarkan oleh diagram yang sebelah bawah. MC1 adalah MC produsen, dan ATC1 adalah ATC produsen.Produsen tidak mempunyai pilihan untuk berproduksi pada tingkat MC2 dan ATC2 meskipun produsen bersedia memberikan kompensasi tertentu.Dalam konvensional, negative externalities masih dapat ditolerir dengan ketentuan ketentuan tertentu. Misalnya dengan penentuan emissions standard dan emissions fees. Emissions standard adalah ketentuan hokum tentang batas maksimal tingkat polusi yang masih dibolehkan. Jika produsen malampaui batas tersebut, maka ia akan dikenakan sanksi berupa denda atau bahkan dianggap melakukan tindakan kriminal. Emissions fees adalah kompensasi yang harus dibayar untuk setiap unit populasi yang dilakukan produsen.

KESIMPULAN

Membahas teori penawaran Islami, kita harus kembali kepada sejarah penciptaan manusia. Bumi dan manusia tidak diciptakan pada saat yang bersamaan. Bumi berevolusi sedemikian rupa sampai suatu saat segalanya siap untuk manusia, ketika itulah manusia pertama diciptakan dan diturunkan ke muka bumi sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Surat Ibrahim ayat 32-34.

Pengaruh zakat terhadap penawaran dapat dilihat dari dua sisi. Yang pertama adalah melihat pengaruh kewajiban membayar zakat terhadap perilaku penawaran. Dalam hal ini dicontohkan zakat perniagaan. Di sisi lain adalah pengaruh zakat produktif, yakni alokasi zakat kegiatan produktif dari mustahik terhadap kurva penawaran.

Pengaruh zakat penjualan secara grafis keadaan tanpa adanya pajak penjualan digambarkan pada diagram yang atas oleh average total cost ATC1 dan kurva marginal cost MC1. Pengenaan zakat perniagaan memberikan pengaruh yang berbeda dibandingkan dengan pengenan pajak.

1 comment:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    ReplyDelete