This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Wednesday, December 16, 2015

DASAR-DASAR QUR’ANI DAN SEJARAH TIMBULNYA ILMU KALAM

Islam sebagai agama mempunyai metode yang unik dalam mengembangkan ideologinya, yakni dengan dakwah dan jihad, yang diemban oleh negara Islam yang bernama Al-Khalifah Al-Islamiyah, Al-qur’an mengajarkan metode dakwah.

A. Pengertian Ilmu Kalam

Ilmu kalam biasa disebut dengan beberapa nama, antara lain : ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh Al-Akbar, dan teologi Islam, disebut ilmu ushuluddin karena ilmu ini membahas pokok-pokok agama, disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas tentang keesaan Allah SWT. Di dalamnya dikaji pula tentang asma’ (nama-nama) dan af’al (perbuatan-perbuatan) Allah yang wajib, mustahil, jaiz, juga sifat yang wajib, mustahil, dan jaiz bagi Rasul-Nya. Ilmu tauhid sendiri sebenarnya membahas keeesaan Allah SWT.
Dan hal yang berkaitan dengannya secara objektif, ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid, tetapi argumentasi ilmu kalam lebih di konsentrasikan pada penguasaan logika. Oleh sebab itu, sebagian teolog membedakan antara ilmu kalam dan ilmu tauhid.
Sementara itu Musthafa Abdul Raziq berkomentar : “ ilmu ini (ilmu kalam) yang berkaitan dengan akidah iman, sesungguhnya dibangun di taas argumentasi-argumentasi rasional atau ilmu yang berkaitan dengan akidah islami bertolak atas bantuan nalar.”
Abu Hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hukum islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama fiqh al-akbar, kedua fiqh al-asghar.
Sementara itu Al-Farabi mendifinisikan ilmu kalam yaitu : “ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang membahas dzat dan sifat-sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah mati yang berlandaskan doktrin Islam.”
Ibnu Khaldun mendefinisikan ilmu kalam sebagai berikut : “adapun ilmu ini dinamakan ilmu kalam, di sebabkan :
1. Persoalan yang terpenting yang menjadi pembicraan pada abad-abad permulaan hijriah ialah apakah kalam Allah (l-qur’an) itu qadim atau hadits.
2. Dasar ilmu kalam adalah dalil-dalil fikiran yang pengaruh dalil fikiran ini tampak jelas dalam pembicaraan para mutakalimin, mereka jarang mempergunakan dalil naqli (Al-qur’an dan Hadits), kecuali sesudah menetapkan benarnya pokok persoalan terlebih dahulu berdasarkan dalil-dalil fikiran.
3. Dinamakan ilmu kalam karena pembicaraan tentang Tuhan dibahas dengan logika, maksudnya menggunakan dalil-dalil aqliyah ; dari permasalahan masalah sifat-sifat kalam bagi Allah.
Apabila memperhatikan definisi ilmu kalam diatas, yakni ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika atau filsafat, maka aliran ini cukup dimasukkan ke dalam aliran ilmu tauhid atau ilmu ushuluddin atau fiqh al-akbar.

B. Sumber-sumber Ilmu Kalam

Sumber-sumber ilmu kalam adalah sebagai berikut :
1. Al-Qur’an
Sebagai sumber ilmu kalam, Al-Qur’an banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya adalah :
a. Q.S Al-Ikhlas: 3-4
b. Q.S Asy-Syura: 7
c. Q.S Luqman: 22, dll.
Ayat-ayat diatas berkaitan dengan dzat, sifat, asma, perbuatan, tuntunan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan eksistensi Tuhan. Pembicaraan tentang hal-hal yang berkaitan dengan ketuhanan itu disistematisasikan yang pada gilirannya menjadi sebuah ilmu yang dikenal dengan istilah ilmu kalam.

2. Hadis
Hadis Nabi SAW. Pun banyak yang membicarakan masala-masalah yang dibahas ilmu kalam. Diantaranya adalah hadis Nabi yang menjelaskan hakikat keimanan. Adapula beberapa hadis yang kemudian dipahami sebagian ulama sebagai prediksi Nabi mengenai kemunculan berbagai golongan dalam ilmu kalam, diantaranya adalah :
“Hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda: “Orang-orang Yahudi akan terpecah belah menjadi 72 golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan.”

“Hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar. Ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda: “ akan menimpa umatku apa yang pernah menimpa Bani Israil. Bani Israil telah terpecah belah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya akan masuk neraka. Kecuali satu golongan saja,”Siapa mereka itu. Wahai Rasulullah?” tanya para sahabat. Rasulullah menjawab, “ Mereka adalah yang mengikuti jejakku dan sahabat-sahabatku.”

Syaikh Abdul Qadir mengomentari bahwa Hadis yamg berkaitan dengan masalah faksi umat ini, yang merupakan salah satu kajian ilmu kalam, mempunyai sanad yang banyak. Dianatara sanad yang sampai kepada Nabi adalah yang berasal dari beberapa sahabat, seperti Anas bin Malik, Abu Hurairah, Abu Ad-Darda, Jabir, Abu Said Al-Khudri, Abu Abi Kaab, Abdullah bin Amr bin Al-Ash, Abu Ummah, Watsilah bin Al-Aqsa.
Adapula pada riwayat yang hanya sampai kepada sahabat. Diantaranya adalah hadis yang mengatakan bahwa umat islam akan terpecah belah kedalam beberapa golongan. Diantara itu, hanya satu saja yang benar, sedangkan yang lainnya sesat.
Keberadaan hadis yang berkaitan dengan perpecahan umat seperti tersebut diatas, pada dasarnya merupakan prediksi Nabi dengan melihat yang tersimpan dalam hati para sahabatnya. Oleh sebab itu, sering dikatakan bahwa hadis-hadis seperti itu lebih dimaksudkan sebagai peringatan bagi para sahabat dan umat Nabi tentang bahayanya perpecahan dan pentingnya persatuan.

3. Pemikiran Manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini, baik berupa pemikiran umat islam sendiri ataupun pemikiran yang berasal dari luer umat islam.
Sebelum filsafat Yunani masuk dan berkembang di dunia Islam, umat Islam sendiri telah menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat Al-Qur’an, terutama yang belum jelas maksudnya (al-mutayabihat).
Dengan demikian seorang muslim telah melakukan suatu kajian objek tertentu dengan rasionya., hal itu secara teoritis bukan karena adanya pengaruh dari pihak luar saja, tetapi karena adanya perintah langsung Al-Qur’an sendiri.

4. Insting
Secara instingtif, manusia selalu ingin bertuhan. Oleh sebab itu, kepercayaan adanya tuhan telah berkembang sejak adanya manusia pertama. Abbas Mahmoud Al-Akkad mengatakan bahwa keberadaan mitos merupakan asal-usul agama dikalangan orang-orang primitif. Tylor justru mengatakan bahwa animisme- anggapan adanya kehidupan pada benda-benda mati merupakan asal-usul kepercayaan adanya tuhan. Adapun Spencer mengatakan lain lagi. Ia mengatakan bahwa pemujaan terhadapa nenek moyang sebagai asal-usul kepercayaan dan ibadah tertua terhadap tuhan yang Maha Esa, lebih dilatarbelakangi oleh adanya pengalamn setiap manusia yang suka mengalami mimpi.
Di dalam mimpi, seseorang dapat bertemu, bercakap-cakap, bercengkrama, dan sebagainya dengan orang lain, bahkan dengan orang yang telah mati sekalipun. Ketika seorang yang mimpi itu bangun, dirinya tetap berada di tempat semula. Kondisi ini telah membentuk intuisi bagi setiap orang yang telah bermimpi untuk meyakini bahwa apa yang telah dilakukannya dalam mimpi adalah perbuatan roh lain, yang pada masanya roh itu akan segera kembali. Dari pemujaan terhadap roh berkembang ke pemujaan terhadap matahari, lalu lebih berkembang lagi pada pemujaan terhadap benda-benda langit atau ala lainnya.
Abbas Mahmoud Al-Akkad, pada bagian lain, mengatakan bahwa sejak pemikiran pemujaan terhadap benda-benda alam berkembang, di wilayah-wilayah tertentu pemujaan terhadap benda-benda alam berkembang secara veragam. Di Mesir, masyarakatnya memuja Totemisme. Mereka menganggap suci terhadap burung elang , burung nasr, ibn awa(semacam anjing hutan), buaya dll. Anggapan itu lalu berkembang menjadi pemujaan terhadap matahari. Dari sini berkembang lagi menjadi percaya adanya keabadian dan balasan bagi amal perbuatan yang baik.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa kepercayaan adanya tuhan, secara instingtif, telah berkembang sejak keberadaan manusia pertama. Oleh sebab itu, sangat wajar kalau William L.Resee mengatakan bahwa ilmu yang berhubungan dengan ketuhanan, yang dikenal dengan istilah theologia muncul dari sebuah mitos . selanjutnya, teologi itu berkembang menjadi teologi alam dan teologi wahyu.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa secara historis, ilmu kalam bersumber pada Al-Qur’an, hadis, pemikiran manusia, dan insting. Ilmu kalam adalah sebuah ilmu yang mempunyai objek tersendiri, tersistematisasikan, dan mempunyai metodeloginya sendiri. Dikatakan oleh Musthafa Abd Ar-Raziq bahwa ilmu ini bermula di tangan pemikir Mu’tazilah, Abu Hasyim, dan kawannya Imam Al- Hasan bin Muhammad bin Hanafiyah. Adapun orang yang pertama membentangkan pemikiran kalam secara baik dengan logikanya adalah Imam Al-Asy’ari, tokoh ahli sunnah wal jama’ah, melalui tulisan-tulisannya yang terkenal, yaitu Al-Maqalat, dan Al-Ibanah An Ushul Ad-Diyanah.

C. Objek Pembahasan Ilmu Kalam
Ada 5 objek pembahasan dalam ilmu kalam, yakni :
1. Masalah pengetahuan (al-ma’rifah) dengan cara memperolehnya, pembahasan ini bertujuan untuk mengukuhkan keyakinan informative khususnya yang dibawa dari Rasulullah.
2. Masalah kebaharuan alam (huduts al-alam) yang bertujuan untuk membuktikan wujud zat yang maha pencipta.
3. Masalah keesaan Allah.
4. Masalah kalam Allah.
5. Masalah kenabian yang bertujuan untuk mengukuhkan keyakinan pada kenabian Nabi SAW.


D. Sejarah Kemunculan Persoalan-Persoalan Ilmu Kalam
1. Sejarah kemunculan ilmu kalam
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan-persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan muawiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Ketegangan tersebut mengkristal menjadi perang siffin yang berakhir dengn keputusan tahkim. Sikap Ali menerima tipu muslihat Amr bin Al ash, utusan dari pihak muawiyah dalam tahkim. Kelompok yang awalnya berada dengan Ali menolak keputusan tahkim tersebut mereka menganggap Ali telah berbuat salah atas keputusan tersebut sehingga mereka meninggalkan barisannya. Dalam sejarah Islam mereka terkenal dengan nama Khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri. Diluar pasukan yang membela Ali, ada pula yang sebagian besar tetap mendukung Ali. Mereka inilah yang kemudian memunculkan kelompok syiah. Harun lebih lanjut melihat bahwa persoalan kalam yang pertama muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar dari Islam dan siapa yang masih tetap dalam Islam.3
Persoalan ini telah menimbulkan tiga aliran teologi dalam Islam, yaitu :
a. Aliran khawarij
b. Aliran murji’ah
c.Aliran mu’tazilah
Dalam islam, timbul pula 2aliran yang terkenal dengan nama Qadariyyah dan Jabariyyah. Menurut Qadariyyah, manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Adapun Jabariyyah, berpendapat sebaliknya bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya.
Aliran Mu’tazilah yang bercorak rasional mendapat tantangan keras dari golongan tradisional islam, terutama golongan Hanbali, yaitu pengikut-pengikut mazhab Ibn Hanbal, mereka yang menantang ini kemudian mengambil bentuk aliran teologi tradisional yang dipelopori oleh Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (935M), disamping aliran Asy’ari, timbul pula suatu aliran di Samarkand yang juga bermaksud menentang aliran Mu’tazilah. Aliran ini didirikan oleh Abu Mansur Muhammad Al-Maturidi. Aliran ini kemudian terkenal dengan nama teologi Al-Maturidiyah.
Aliran-aliran Khawarij, murji’ah, dan mu’tazilah tak mempunyai wujud lagi, kecuali dalam sejarah. Adapun yang masih ada sampai ini sekarang adalah aliran Asy’ariah dan Maturidiyah yang keduanya disebut Ahlussunnah wal-jama’ah.

2. Sejarah timbulnya ilmu kalam (kontak kebudayaan Yunani dan Arab)
Secara detail kita dapat mengungkapkan faktoe-fektor munculnya ilmu kalam yaitu:
1. Faktor internal
Faktor internal yaitu yang berasal dari umat islam itu sendiri, yang dapat diklasifikasikan menjadi 2, yaitu:
a. Al-Qur’an
Al-Qur’an mendorong manusia untuk mempunyai ilmu pengetahuan, melakukan penelitian mengenai fenomena alam, juga mengangkat kedudukan orang berilmu.
b. Politik
Peristiwa politik berawal dari fitnah kubra setelah terbunuhnya Utsman bin Affan yang melahirkan konflik politik yang merembet kedalam persoalan akidah. Hal ini dikarenakan masing-masing pihak menjustifikasi kelompoknya denganargumentasi teologis. Ini dapat dibuktikan dalam kasus pengkafiran khawarij kepada Ali bin Abi Thalib r.a dan Mu’awiyah akibat kasus politik yang menyangkut isu tahkim (pengambilan keputusan) yang keduanya dikatakan oleh khawarij tidak berhukum kepada Allah SWT melainkan kepada manusia.
2. Faktor eksternal
Faktor-faktor eksternal ini ada karena adanya pengaruh futuhat (penaklukan) yang dilakukan oleh kaum muslimin terhadap wilayah romawi, persia dan india yang merupakan tempat lahir dan berkembangnya filsafat serta agama non islam antara lain seperti : maijusi, yahudi, nasrani, sabilah, dsb. Juga karena faktor penerjemahan filsafat kedalam bahasa Arab.


--------------***---------------
Mau mencari Penghasilan Uang lewat ONLINE :

Sunday, December 13, 2015

ISLAM DAN PLURALISME BERAGAMA

Islam adalah agama universal yang menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, persamaan hak dan mengakuiadanya pluralisme agama. Pluralisme agama menurut islam adalah sebuah aturan tuhan (sunatullah) yang tidak akan berubah, juga tidak mungkin dilawan atau diingkari. Ungakpan ini bahwa islam sangat menghargai pluralisme karena islam adalah agama yang dengan tegas mengakui hak-hak penganut gama lain untuk hidup bersama dan menjalankan ajaran masing-masing dengan penuh kesungguhan.

Kosep Dasar Pluralisme Beragama

Kata “Pluralisme agama” berasal dari dua kata, yaitu “pluralisme” dan “agama” dalam bahasa arab diterjemahkan dengan “al-ta’ddudiyah” dalam dalam bahasa inggris “religius pluralism”. Dalam bahasa belanda merupakan gabungan dari kata plural dan isme. Kata “plural” diartikan dengan menunjukan lebih dari satu. Sedangkan isme diartikan sesuatu yang berhubungan dengan paham atau aliran. Dalam bahasa inggris disebut pluralism yang berasal dari kata “plural” yang berarti lebih dari satu atau banyak. Dalam kamus The Contemporary English-Indonesia Dictionary kata, “plural” diartikan dengan lebih dari satu atau jamak dan berkenaan dengan keanekaragaman. Jadi plralisme adalah paham atau sikap terhadap keadaan majemuk, baik dalam konteks sosial, buadaya, politik, maupun, agama. Sedangkan kata agama dalam “agama” dalam agama islam diistilahkan dengan “din” secara bahasa berarti tunduk, patuh, taat, jalan. Pltalisme agama adalah kondisi hidup bersama antar penganut agama yang berbeda-beda dalam satu komonitas dengan tetap memepertahankan ciri-ciri spesifik ajaran masing-masing agama.

Dengan demikian yang dimaksung dengan “pluralisme agama” adalah terdapat lebih dari satu agama (samawi dan ardhi) yang mempunyai eksistensi hidup berdampingan, saling bekerja sama dan saling berinteraksi antara satu penganut agama atau dengan penganut agama lainnya, atau dalam pengertian yang lain, setiap penganut agama dituntut bukan saja pengakuan keberadaan dan menghormati hak agama lain, tetapi juga terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan, guna tercapainya kerukunan dan keragaman. Dalam prepektif sosiologi agama, secara terminologi pluralisme agama dipahami sebagai suatu sikap mengakui dan menerima kenyataan kemajemukan sebagai yang bernilai positif dan merupakan ketentuan dan rahmat tuhan kepada manusia.

Untuk mendukung konsep pluralisme, diperlukan adanya toleransi antara sesama umat beragama. Ada dua macam penafsiran tentang tolerasi yaitu penafsiran positif dan penafsiran negatif yaitu :

  1. Menyatakan bahwa toleransi itu hanya mensyratkan cukup dengan membiarkan dan tidak menyakiti orang atau kelompok lain.
  2. Menyatakan bahwa toleransi itu membutuhkan lebih dari sekedar itu. Ia membutuhkan adanya bantuan dan dukungan terhadap keberadaan orang/kelompok lain. Artinya toleransi itu tidak cukup hanya dalam pemahaman saja, tapi harus diaflikasikan dengan tindakan dan perbuatan dalam kehidupan nyata. Hidup dalam pluralisme agama suka tidak suka relitas pluralistik memang menjadi wahana dan wacana bagi kehidupan beragama.


Didalam agama islam konsep dasar pluralisme sudah ada sejak dari awal agama itu disyariatkan oleh oleh allah swt. Di permukaan bumi yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW. Maka oleh karena itu apabila umat islam ingin memahami makna pluralisme sesuai dengan konsep islam, maka jawabannya yang tepat kembali kepada al-qur’an.

Kontraversi Pluralisme Agama

1. Pro Pluralisme

Para cendekiawan muslim indonesia telah terlibat dalam sejumlah diskusi tentang islam dan pluralisme. Bertolak dari pandangan bahwa islam merupakan agama kemanusiaan (firah), yang berarti cita-citanya sejajar dengan cita-cita kemanusiaan universal, nurcholis madjid berpendapat bahwa cita-cita keislaman sejalan dengan cita-cita manusia indonesia pada umumnya. Ini adalah salah satu pokok ajaran islam. Oleh karena itu sistem politik yang sebaiknya diterapkan diindonesia adalah sistem yang tidak hanya baik untuk umat islam, tetapi juga membawa kebaikan untuk semua anggota masyarakat.

Dengan kata lain diperlukan sistem yang menguntungkan semua pihak, termasuk yang non-muslim. Hal di paparkan nucholis sejalan dengan watak inklusif islam indonesia. Menurutnya pandangan ini telah memperoleh dukungan dalam sejarah awal islam. Nurcholis menyadari bahwa masyarakat indonesia sangat pluralistik dari segi etni, adat-istiadat, dan agama. Dari segi agama, selain islam, realitas menunjukan bahwa hampir semua agama khususnya agama-agama besar dapat berkembang subur dan terwakili asprasinya diindonesia. Oleh sebab itu masalah toleransi atau hubungan antara agama menjadi sangat penting.

Fakta bahwa islam memperkuat toleransi dan memberikan aspirasi terhadap pluralisme sangat kohesif dengan nilai-nilai pancasila yang sejak semula mencerminkan tekad dari berbgai golongan dan agama untuk bertemu dalam titik kesamaan (comon platform) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia memiliki pengalaman sejarah yang panjang dalam pergumulan tentang keragaman, aliran politik dan keaagamaan, sejak zaman pra kemerdekaan sampai sesudahnya. . Nucholis melihat ideologi negara pancasila yang telah memberi kerangka dasar bagi masyarakat indonesia dalam masalah pluralism keagamaan.

Sementara itu juga Abdurrahman Wahid juga melihat hubungan antara islam dengan pluralisme dalam konteks manifestasi universalisme dalam kosmopolitanisme ajaran islam. Menurutnya, islam ajaran sempurna menampilkan universalisme adalah lima jaminan dasar yang diberikan islam kepada warga masyarakat, baik secara perorangan maupun kelompok. Kelima jaminan dasar itu adalah:
1. Keselamatan fisik bagi warga negara.
2. Keselamatan keyakinan agama masing-masing.
3. Keselamatan keluarga dan keturunan.
4. Keselamatan harta benda dan milik pribadi.
5. Keselamatan profesi.

Dalam konteks masyarakat indonesia yang pluralistik ini abdurrahman mengharapkan agar cita-cita untuk menjadikan islam dan umat islam sebagai “pemberi warna tunggal” bagi kehidupan masyarakat.ia juga menolak jika islam dijadikan “alternatif” terhadap kesadaran bangsa yang telah begitu kuat yang tertanam dalam kehidupan masyarakat islam sebaiknya menempatkan ciri sebagai faktor komplementer, dan bukan mendominasi kehidupan bangsa dan negara. Dengan demikian format perjuanggan islam pada akhirnya partisipasi penuh dalam upaya membentuk indonesia yang kuat, demokratis, dan penuh keadilan. Tujuan akhiranya adalah menfungsikan islam sebagai kekuatan integrative dalam kehidupan bebangsa.

2. Kontra Pluralisme

Berbeda dengan dua tokoh diatas, yang melihat pergumulan islam dengan pluralisme dalam perspektif subtansi ajaran islam. Kuntowijoyo lebih mengaitkannya dengan setting sosial budaya. Bagi kunto peradaban islam itu sendiri merupakan sistem terbuka, artinya peradaban islam menjadi subur ditengah pluralis budaya dan peradaban dunia. Meskipun demikian peradaban dan kebudayaan islam juga bersifat orsinil dan otentik, yang mempunyai ciri dan kepribadian tersendiri. Kunto berpendapat bahwa umat islam dapat menerima aspek-aspek politik dari ideologi atau paham apapun, tetapi pada saat yang sama, perlu didasari bahwa islam itu otentik memliki kepribadian yang utuh dan sistem tersendiri. Dalam konteks indonesia, kunto berpendapat bahwa umat islam tertama cendekiawannya, harus dapat memadukan kepentingan nasional dan kepentingan islam.

Kaitannya dalam kehidupan beragama diindonesia, kunto menawarkan dua persoalan untuk dicermati, yaitu solidaritas, ada dua tahap yang mentukan kemajuan dalam hubungan antar agama, yaitu dari kerukunan menuju kerja samakemajuan itu adalah dari inward looking (melihat kedalam) ke outward looking ( melihat keluar). Setelah adanya rangkaian kesalah pahaman diantara pemeluk-pemeluk agama diindonesiapada waktu menteri agama dijabat oleh mukti ali (1970). Istilah kerukunan antar umat beragama muali digulir. Sejak saat itu terjadi perdebatan mengenai makna dan praktek toleransi, apakah toleransi itu dikenakan kepada mayoritas atau minoritas.kesimpulan diatas kertas selalu terjadi kedua-duanya tetapi dilapangan kerukunan tidak pernah terjadi ketakutan akan kristenisasi didaerah islam dan islamisasi didaerah kristen saling menghantui kedua belah pihak,dan ini tidak menguntungkan bagi upaya menciptakan kerukunan. Pada tahun 1970-1990kerukunan tidak pernah terjadi praktek kehidupan masyarakat indonesia.

Hal ini menurut kunto karena masing agam melihat kedalam (inward looking). Solidaritas yang betul-betul terjadi pada tahun 1990-an, dengan tema baru bukan lagi dialog antar agama tetapi out ward looking yaitu memikirkan bersama bangsa ini. Itulah terjadi dalam forum-forum cendekiawan umat beragama. Pluralisme positif adalah kaidah bersama yang ditawarkan kunto dalam hubungan antar agama kaidah ini diperlukan agar tidak terjadi hubungan berdasarkan prasangka. Kaidahnya adalah bahwa selain agama sendiri ada agama lain yang harus dihormati (pluralisme), dan masing-masing agama harus tetap memegang teguh agamanya. Pluralisme menadi negatife apabila orang mengumpamakan agama seperti baju, yang dapat diganti semaunya. Pluralisme fositive lah dipraktekan rasul dimadinah, senada dengan kuntowiyo, alwi sihab menyatakan bahwa apabila konsep pluralisme agama hendak diterapkan diindonesia, Maka harus ada satu syarat yaitu komitmen yang kokoh terhadap agama masing-masing. Seorang pluralis dan berinteraksi dengan aneka ragam agama, tidak saja dituntut untuk membuka diri belajar, dan menghormati mitra dialognya, tetapi juga commited terhadap agama yang dianutnya. Hanya dengan sikap demikianlah dapa menghindari relativisme agama yang tidak sejalan dengan konsep Bhineka Tunggal Ika.

Kebatilan Pluralisme

Sebagai sebuah gagasan, pluralisme haram untuk diadopsi, disebarkan dan dipraktekkan. Hal ini karena antara lain:

  1. Ide tersebut lahir dari gagasan sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan.
  2. Pluralisme menganggap hakekat semua agama sama. Kebenaran seluruh agama juga dipandangdan relatif oleh karenannya pemeluk satu agama tidak boleh mengklaim agama-Nya paling benar. Padahal didalam islam telah dijelaskan secara qathi’y bahwa agama islam adalah satu-satunya agama yang benar (Q.S ali-imran [3]:163), sementara selainnya adalah agama yang batil dan menyakini kebenarannya adalah kekufuran (Q.S al-taubah [9]:30-31).
  3. Pluralisme pada faktanya telah dijadikan sebagai ‘alat’ untuk menghalangi terwujudnya pelaksanaan syariat islam secara total dalam sebuah negara.

KARAKTERISTIK EKONOMI ISLAM

Pengertian ekonomi islam

Sebagian ahli memberi definisi ekonomi islam adalah mazhab ekonomi islam yang didalam terjelma cara mengatur kehidupan perekonomian dengan apa yang dimiliki dan ditujukan oleh mazhab ini, yaitu tentang ketelitian cara berfikir yang terdiri dari yang nilai-nilai moral islam dan nilai-nilai ekonomi atau nilai-nilai sejarah yang berhubungan dengan masalah-masalah siasat perekonomian maupun yang berhubungan dengan uraian sejarah masyarakat manusia.

Sebagaian lainnya berpendapat bahwa ekonomi islam merupakan sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang di simpulkan dari Al-Quran dan As-Sunnah dan merupakan bangunan perekonomian yang didirikan atas landasan dasar-dasar tersebut sesuai dengan lingkungan dan masanya.

Yang pertama adalah yang diistilahkan dengan “sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang disimpulkan dari Al-quran dan As-Sunah” yang berhubungan dengan urusan-urusan ekonomi, misalnya firman Allah SWT.:


Surah al baqarah 29

Artinya: “Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (Q.S. Al-Baqarah:29).

Hadis ini meletakan prinsip umum, yakni haram menganiaya dan mengganggu hak atas harta orang islam lainnya. Hal ini juga disebutkan pada hadis-hadis lainnya yang meletakan prinsip-prinsip ekonomi yang penting.

Ciri asasi prinsip-prinsip umum adalah prinsip-prinsip ini tidak berupah ataupun berganti serta sesuai untuk setiap saat dan tempat, tanpa dipengaruhi oleh tingkat kemajuan ekonomi dalam masyarakat.
Sebagaian ahli mengistilahkan dasar-dasar ini dengan istilah Mazhab Ekonomi Islam.

Yang kedua diistilahkan oleh Profesor Doktor Muhammad Abdullah Al-Arabi dengan bangunan perekonomian yang kita didirikan di atas landasan dasar-dasar tersebut sesuai dengan tiap lingkungan dan masanya.

Dengan kata tersebut di atas ia maksudkan cara-cara penyesuaian atau pemecahan masalah ekonomi yang dapat dicapai oleh para ahli dalam Negara islam, sesuaian dengan pelaksanan dari prinsip-prinsipyang lalu itu. Seperti keterangan tentang riba yang di haramkan dan juga perbuatan-perbuatan yang mengandung sifat riba, batas harta yang cukup dalam hubungannya dengan zakat, praktek perimbangan antara kehendak-kehendak Negara dan belanjanya, dan bagaimana cara merealisasikan perimbangan di dalam masyarakat, dan seterusnya.

Ciri asasi dari cara pemecahan dan penyesuaian-penyesuaian ini berbeda dengan prinsip-prinsip umum yang tercakup dalam bagian pertama karena prinsip ini dapat berubah-ubah sesuai dengan perubahan situasi, tempat, dan waktu. Cara pemecahan dan penyesuaian-penyesuaiannya pun dapat berupah dari satu lingkungan pada lingkungan juga masih dapat berupah dari satu waktu ke waktu lain menurut perubahan-perubahan yang terjadi pada lingkungan tersebut dari waktu ke waktu.

Sebagian ahli mengistilahkan cara-cara penyesuaian yang berubah-ubah ini dalam bidang ekonomi dengan istilah “system atau system-sistem ekonomi islam”, untuk membedakan dari prinsip-prinsip umum ekonomi yang diistilahkan dengan mazhab ekonomi yang tidak menerima perubahan maupun pergantian, seperti pernah diterangkan.

Ingin kami alihkan pandangan bahwa keterikatan dengan prinsip-prinsip ekonomi umum yang tercakup dalam bagian pertama tadi, bukan berarti menghentikan kaum muslimin, tidak pula bermaksud mencegah mereka dari ijtihad (usaha) menemukan cara pemecahan yang cocok bagi problema-problema mereka.

Hal itu dikarenakan:
1. Prinsip-prinsip umum ini hanya sedikit dan terbatas, dan gandengannya hanya dengan kebutuhan-kebutuhan pokok yang pasti dihajatkan oleh setiap masyarakat, tanpa terpengaruh oleh tingkat kamajuan ekonominya. Itulah sebabnya mengapa prinsip-prinsip umum ini cocok untuk setiap saat dan tempat.

2. Dalam bidang pelaksanaan prinsip-prinsip ini atau dalam bidang-bidang lain yang tidak diputuskan hukumnya oleh salah satu dari prinsip-prinsip ini, tiap masyarakat dari masyarakat-masyarakat Islam berhak, bahkan wajib berijtihad menemukan pendapat bagi pemecahan problema-problema ekonomi, menurut situasi masyarakat yang berubah-ubah tersebut, dengan petunjuk dari Al-Quran dan As-Sunnah.

KAPITALISME

Kapitalisme adalah istilah yang dipakai untuk menamai system ekonomi yang mendomonasi dunia Barat. Sistem ini muncul setelah hancurnya sistem feodalisme sekitar abad 16. Pada zaman kuno sistem ini sebenarnya sudah ada namun belum berada dalam sistem seperti sekarang.

Sistem ini mulai muncul kepermukaan ketika meningkatnya perniagaan jarak jauh di antara pusat-pusat kota abad pertengahan di Eropa. Lintasan dagang jarak jauh ini berkembanglah semangat kapitalisme disertai peningkatan sistem dan metodenya.

Sebagai sistem pemikiran dalam bidang ekonomi, kapitalisme ditandai oleh tiga semangat yaitu pemilikan, persaingan dan rasionalitas. Meski demikian konsep ini tetap tidak jelas. Istilah kapitalisme mengandungan banyak versi yang bersumber pada berbagai teori. Karena itu konsep ini lebih dinilai sebagai pemikiran yang berpretensi netral kerana sistem ini dilihat sebagai hal empiris. Ia berkembang dalam perjalanan sejarah. Dan dalam perkembangan sistem ini baik maupun bentuknya senantiasa berubah.

Persoalan kapitalisme dan sosiolisme barangkali tidak disukai oleh ahli-ahli ekonomi dan penguasa politik. Tetapi bagaimanapun para ahli sejarah ekonomi dan sejarah sosial mempunyai rasa kewajiaban untuk memberikan hibotesa tentang dua sistem itu.

Pemikiran dan penelitian terhadap dua sistem ini senantiasa berkembang seirama perkembangan kegiatan sosio-ekonomi manusia. Dalam perkembangannya, dua sistem ini saling membayangi dan sudah sampai pada persoalan-persoalan yang rumit. Dua Negara adikuasa Soviet yang mengembangkan ekspansi sosialismenya dan Amerika Serikat menyebarkan paham kapitalisme sudah berada dalam suatu iklim yang yang daling menyerang.

Warner Sombart dalam karyanya Der moderne capitalism mengukuhkan sistem kapitalisme itu sebagai konsep dasar dari suatu sistem pemikiran ekonomi. Di sini ia mengungkapkan kapitalisme sebagai suatu sistem, dalam arti tidak dikaitan dengen konotasi politis, ideologi dan konotasi etis yang negative. Sebagai sistem pemikiran. Sistem ini ditandai semangat pemilikan, persaingan dan rasionalitas.

Perkembangan kapitalisme pada zaman modern ini sudah sangat berbeda dengan kapitalisme pada awal revolusi Inggris. Krisis demi krisis yang dialami kapitalisme, baik bergerak sebagai sistem ekonomi Negara maupun sebagai sistem pemikiran sudah merupakan pola perkembangan yang selalu berkembang sesuai pemikiran zaman.

Ketika pamor sistem kapitalisme anjlok pada krisis besar dunia tahun 1930-an dan runtuh sama sekali akhir perang dunia ke dua, namun sistem ini tetap bertahan dan bangun kembali bahkan sampai sukses yang luar biasa. Negara Amerika Utara, Eropa barat, jepang dan sekarang Negara industri baru seperti beberapa Negara Asia seperti Korea, Taiwan dan beberapa Amerika Latin muncul sebagai kekuatan yang sangat mengagumkan dibawah sistem kapitalisme. Gambaran ekonomi di negara-negara kapitalis pada zaman ini sudah terjadi lompatan kehidupan sosio-ekonomi yang sangat tinggi.Setidaknya untuk nagara-negara kapitalis yang maju, paham kapitalis tidak lagi konotasi negatif dan tetap dipertahankan. Karena banyaknya bendukung, maka sistem ini berkembang sebagai ideologi bangsa yang berusaha menentang pemikiran sosialisme yang selalu membayangi kapitalisme. Bahkan Milton Friedman mengutuk sistem sosialisme dan menurut dia kalau bisa hancurkan sosialisme.

Pandangan bahwa kapitalisme sekarang berbeda dengan kapitalisme awal abad 19, sering dikemukakan sebagai argumen untuk mempertahankan sistem ini. Pada awal perkembangan kapitalisme mungkin sangat tidak baik,seperti terungkap kondisi kaum buruh yang dikecam oleh Marx. Namun pada zaman ini perkembangan kapitalisme sudah memperlihatkan perbaikan-perbaikan. Bahkan unsure-unsur sosialisme sudah masuk dalam kapitalisme. Maka trend sekarang adalah kapitalisme campuran. Yakni selain menekan mekanisme pasar dalam kegiatan ekonomi juga prinsip menerapkan prinsip sosialisme. Kritik Marx terhadap kapitalisme klasik disebabkan cirri-ciri sistem ini menguntungkan pihak tertentu saja. Roda perekonomian dipegang oleh perusahaan-perusahaan tertentu. Dan dalam kapitalisme klasik ini Negara tidak campur tangan kegiatan ekonomi. Negara berperan sebagai pendukung sistem ini. Keadaan inilah yang dikutuk oleh Marx dan ingin menghancurkan sistem kapitalisme diganti dengan sosialisme.

Dalam sistem kapitalisme rotasi perekomian tergantung pada mekanis pasar. Pengaturan distribusi pendapatan juga diatur oleh pasar. Ketergantungan ini tidak hanya untuk mengadakan alokasi sumber-sumber untuk berbagai penggunaan tetapi juga untuk menentukan tingkat pendapat di antara berbagai kelas masyarakat.

SOSIALISME

Untuk memperoleh gambaran jelas tentang sosialisme kita perlu memahami teori-teori Marx tentang struktur ekonomi, pertentangan kelas, dan Perubahan Sosial.

Peristiwa-peristiwa ini adalah kenyataan-kenyataan sosial. Marx menekankan kenyataan sosial itu bukan berada pada impian yang naïf atau idealistik yang dibuat oleh ilmu pengetahuan, teknologi dan pertumbuhan industry tetap lebih melihat pada keberadaan sosial.

a. Pertentangan Marx dan Hegel
Marx menolak pandangan-pandangan Hegel yang bersifat idealistik. Pandangan Hegel tentang filsafat idealistic berusaha menjelaskan pola-pola perubahan dan perkembangan sejarah dengan analisa dialektik. Dalam analisa dialektinya berintikan pandangan mengenai pertentangan antara tesis dengan antithesis.

Perkembangan sejarah menurut analisis dialektik Hegel meliputi penolakan atas ide-ide yang ada diganti dengan ide-ide baru yang bertentang. Melalui proses ini tahap-tahap sejarah yang berurut sebagai satu seri ide-ide yang bertentangan yang dipertemukan pada tingkat-tingkat yang lebih tinggi. Di sini Hegel menekankan kesadaran diri adalah kesadaran akal budi dalam manifestasi diri seseorang yang senantiasa berkembang. Hegel menjelaskan bahwa struktur sosial dan politik dan keadaan sosio-ekonomi suatu masyarakat adalah perwujudan roh akal budi yang lengkap. Disini Hegel mengemukakan perubahan menuju posisi konservatif yang kemudian justru ditentang oleh pengikut Hegel.

Reaksi Hegelian muda ini mempengaruhi Marx. Marx akhirnya menolak asumsi bahwa penyalahgunaan sistem kapitalis yang meluas di Eropa pada masa itu dapat dihilangkan dengan suatu perubahan sosial yang diprakarsai oleh kaum elit intelektual. Marx menganggap pendekatan ini hanya mengabaikan kondisi-kondisi material dan sosial yang sebenarnya kelas buruh.

Kritik Marx terhadap sistem kapitalisme juga diarahkan pada pemikir ekonomi politik seperti Smith
dan Ricardo. Menurut Marx teori-teori ekonomi ini mengesampingkan hakikat sosial manusia.

Di sini Marx menolak pandangan-pandangan Hegel yang bersifat idealistik. Ia tidak menerima bahwa kekuatan yang mendorong perubahan sejarah adalah munculnya ide-ide dengan roh akal budi untuk melengkapi menifestasi diri.

Marx mengatakan bahwa kondisi-kondisi materil serta hubungan-hubungan sosial yang muncul dari kondisi itu merupakan dasar perkembangkan intelektual atau kekuatan yang menyebabkan perubahan sejarah. Ia tidak menerima pandangan Hegel yang menekankan ide-ide itu yang berperan dalam perubahan sejarah.

Istilah materialism sejarah sangat tepat untuk menggambarkan aumsi-asumsi dasar tentang teori-teori Marx. Dalam karya The Communist Manifesto dan Das Capital secara tradisional sudah diasumsikan bahwa tekanan utama Marx adalah pada kebutuhan material dan perjuangan kelas sebagai usaha memenuhi kebutuhan hidup seseorang.

Marx tidak sepaham dengan ahli filsafat materialistik yang menekankan bahwa semua kenyataan tidak lebih dari benda-benda yang bergerak. Menurut Marx, suatu pemahaman ilmiah yang dapat diterima tentang suatu gejala sosial adalah dengan melihat langsung hakikat masalah sosial. Hal ini mencakupi bahwa manusia tidak hanya sekedar organisme materil tetapi sebaliknya manusia itu memiliki kesadaran diri subyektif dan kondisi materialnya.

Ia mengnggap teori Hegel ini mengabaikan suatu kenyataan bahwa ide-ide itu tidak mungkin asing dari kehidupan material dan kehidupan sosial yang riil. Ide-ide adalah produk kesadaran subyektif individu-individu, tetapi kesadaran tidak terpisah dari lingkungan material dan sosial. Tujuan akhir adalah mengalihkan pengaruh filsafat yang bersifat membingungkan, yang terpisah dari kehidupan manusia yang riil, menuju realisasi tujuan dari kritisisme filosofis dalam kegiatan ekonomi dan politik praktis.


The German Ideology yang disusun bernama Engles. Dalam karya ini Marx mengatakan bahwa perubahan-perubahan dalam bentuk-bentuk kesadaran, ideologi atau asumsi filosofis hanya mencerminkan perubahan-perubahan kehidupan sosial, bukan penyebab perubahan kehidupan sosial dan material manusia. Menurut Marx kesadaran individu subyek ini adalah kesadaran palsu.

Ideologi yang menyebabkan kesadaran palsu itu secara tajam Marx lemparkan pada agama. Agama yang menekan kehidupan dunia akhirat dan harapan akan hidup sesudah mati menyebabkan orang menganggap penderitaan fisik di dunia ini akan mendapat pahala di dunia akhirat nanti.
Keadaan ini menurut Marx adalah kesesatan yang perlu di robah secara revolusioner. Dan untuk itu setiap langkah sistem yang ada perlu sikap keterbukaan adan kritis. Setiap ideology yang menyimpang ini, menurut Marx sebagai salah satu penyebab individu itu tidak sadar akan kehidupan yang riil.

Perubahan struktur sosio-ekonomi tergantung pada pembentukan kekuatan-kekuatan materil yang terus bermunculan.

Marx menekankan bahwa perkembangan ide-ide revolusioner tergantung pada pembentukan kekuatan-kekuatan materil yang baru yang melahirkan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial.
Keadaan zaman modern ini sudah semakin tajam masalah alienasi. Hasil kegiatan manusia menjadi benda dalam yang asing atau sebagai benda dalam dunia yang berada di luar dirinya. Bahkan manusia harus menyesuaikan diri dengan benda-benda itu. Misalnya manusia berada di bawah kerja komputer atau mesin. Benda-benda yang diciptakan manusia itu berubah membatasi kebebasab manusia itu sendiri. Meski secara sadar kita memahami bahwa keadaan itu disebabkan oleh kita sendiri.

Alienasi ini bukan saja dalam soal kegiatan produksi manusia tetapi juga dalam kebuyaan nonmaterial. Misalnya dalam Negara atau suatu perkumpulan, manusia membuat kebijaksanaan atau peraturan. Peraturan yang diciptakan oleh manusia inimenjadi asing karena aturan itu akan mengatur manusia.

Menurut Marx untuk mengatasi masalahalienasiperlu adanya identifikasi antara kondisi materil dengan kondisi sosial.

Bagi marx teori-toeri ekonomi yang menekan individu, telah membuka persaingan bebas dengan moto siapa yang kuat dia yang menang dan siapa yang kalah akan mundur. Kondisi ini hanya akan membawa dampak yang lebih jauh yaitu kelompok bawah, menengah dan atas.

Keadaan ini menurut Marx sebagai akibat sistem kapitalisme yang hanya menekankan kepentingan pribadi. Dalam sistem pembagian kerja ini kelompok buruhlah yang paling menderita. Terhadap soal ini dengan keras Marx menjelaskan sebagai berikut: kalau produk buruh itu menjadi asing bagi saya dan mengkonfrontasikan saya sebagai suatu kekuatan asing, siapa yang memilikinya? Kalau kegiatan saya sendiri bukan milik saya tetapi sebagai suatu kegiatan yang asing dan memaksa, lalu siapa yang memilikinya? bukan diri saya, tetapi orang lain di luar diri saya. Dan siapa yang lain itu? Jawabannya adalah majikan kapitalis.

Masyarakat tanpa kelas yang diimpikan Marx ini samapai sekarang tetap utopi. Karena ternyata perkembangan Negara-negara kapitalis pada jaman ini lebih memperlihatkan peningkatan hidup yang lebih sejahtera dibandingkan dengan masyarakat yang sosialis.

b. Perjuangan kelas
Pengertian kelas adalah suatu kelompok yang berbeda dengan kelompok yang lain. Terbentuknya kelas-kelas dalam masyarakat berkaitan dengan perjalanan sejarah.

Hierarki kelas-kelas ini muncul oleh adanya pembagian kerja yang bersifat sosial dan oleh adanya hak milik atas benda-benda material. Ketika pemikiran tentang dunia ide sebagai kekuatanyang berdiri sendiri dari kondisi-kondisi materil praktis maka terciptanya kerja kasar dan kerja otak.

Menurut paham sosialisme, keberadaan sosialah yang menentukan kehidupan masyarakat sedangkan sesadaran itu hanyalah sebagai refleksi terhadap keberadaan sosial.

Kehidupan yang riil adalah struktur ekonomi masyarakat. Menurut Marx, bidang-bidang lain seperti politik, pendidikan, agama, keluarga dan semua institusi sosial lainnya berlandaskan pada struktur ekonomi. Marx menjelaskan bahwa ada dua bangunan yakni bangunan bawah dan bangunan atas. Bangunan bawah adalah persoalan-persoalan ekonomi sedangkan bangunan atas adalah persoalan sosial-budaya. Menurut Marx kalau bangunan bawah sudah kuat maka dengan mudah terbentuknya bangunan atas, tetapi bukan sebaliknya.

Konsep perjuangan kelas dimulai dari pemikiran bahwa setiap individu dapat mengubah lingkungan materilnya melalui kegiatan produktif untuk bertahan hidup dalam memenuhi perbagai kebutuhannya. Relasi ini menggalmbarkan perbedaan antara anggota-anggota dalam masyarakat dalam kelompok-kelompok struktur ekonomi.

Menurut versi sosialis, kontradiksi yang paling mendalam-dalam setiap masyarakat adalah pembagian kerja dan pemilikan pribadi. Menurut Marx pembagian kelas adalah factor dasar yang paling mempengaruhi gaya hidup dan kesadaran individu.

Struktur kelas yang berbeda dalam masyarakat dapat kita kaitkan dengan konsep materialism sejarah yang bergerak menurut hokum dialektika. Bagi Marx pemilikan atau control atas alat produksi adalah dasar utama bagi kelas-kelas sosial dalam semua bentuk masyarakat.

Persoalan kelas ini pada awalnya seolah-olah diterima begitu saja tanpa dipermasalahkan. Mengapa demikian? Keyakinan ini dipengaruhi agama yang mengajarkan bahwa hidup ini adalah fana, yang penting dalam hidup ini adalah kita berbuat naik dan saleh.

Hubungan sosial yang ada dalam produksi akan menjadi hambatan bagi perkembangan kekuatan-kekuatan produksi dalam masyarakat. Keadaan ini akan terus berkembang dalam masyarakat berikutnya dan dalam keadaan ini kelas-kelas tertentu yang mempunyai kepentingan akan memperoleh kemajuan karena mempertahankan suatu sistem perkembang-perkembang tertentu.

Tetapi ada hambatan cita-cita Marx-Lenin akan masyarakat tanpa kelas itu yakni, oleh adanya revolusi ilmiah dan teknologi pada zaman modern ini. Kemajuan teknologi modern telah memperlemah perjuangan kelas. Meski menurut paham sosialisme bila keadaan ini dibiarkan maka akan mempertajam kontradiksi-kontradiksi antagonistic lama dan memunculkan kontradiksi antagonis yang baru.

Menurut versi sosialisme perjuangan kelas itu selalu mengadakan relasi-relasi dengan dunia kapitalis. Sambil memperkuat sosialisme, serta berjuang untuk perdamaian dunia, perjuangan kelas itu melawan kekuatan-kekuatan imperalisme. Demikian cita-cita sosialisme dalam menata dunia ini dengan perjuangan kelas. Apakah ini menjadi persoalan yang satu-satunya perlu disoroti? Kita akan terus berdiskusi dalam uraian selanjutnya buku ini.

c. Utopi Masyarakat Tanpa Kelas
Visi Marx mengenai masyarakat setelah sosialisme adalah masyarakat komunis.sebelum sampai pada fase masyarakat komunis ada fase awal yang mempersiapkan fase itu yakni sosialisme. Antara fase sosialisme dan komunisme mempunyai perbedaan dalam tingkat kematangan ekonomi, sosial dan rohani.

Ciri masyarakat sosialisme adalah mengukukuhkan bahwa relasi-relasi yang dominan dalam ekonomi itu berkaitan dengan hakikat sosial dari kekuatan-kekuatan produksi. Pada fase ini ada dua kelas yang dominan yakni kelas pekerja dan kaum tani berkebunan kolektif, ini setidaknya bayangan masyarakat sosialis yang diimpikan Marx pada masa hidupnya.

Ciri selanjutnya sosialisme menurut Marx adalah hilang antithesis historis antara kota dan desa, meski ini belum hilang pembedaan-pembedaan tingkat perkembangan materi dan rohani, organisasi kerja dan cara hidup, pelayanan medis dan fasilitas budaya dan lain-lain.

Pada fase sosialisme itu belum mampu menghilangkan pembedaan-pembedaan yang sungguh-sungguh antara pekerjaan mental dan pekerjaan fisik tetapi dalam perkembangan ke tingkat yang lebih tinggi, sosialisme itu sudah mampu mendistribusi barang-barang konsumsi menurut kuantitas dan kualitas pekerjaan yang dilakukan.

Pada tahap akhir perkembangan sosialisme adalah pembentukan manusia yang memiliki kesadaran komunis untuk masuk tahap tertinggi, yaitu masyarakat komunisme. Ketika masuk dalam fase komunisme sudah tidak ada lagi kelas primer dan sekunder, yang ada adalah pemilikan seragam atas sarana-sarana produksi oleh seluruh rakyat.

Komunisme merupakan suatu masyarakat yang sangat terorganisasi dari rakyat pekerja yang bebas dan secara sadar. Komunisme merupakan wadah dalam suatu ikatan tempat perkembangan yang bebas dari setiap individu dan menjadi suatu kondisi bagi perkembangan semua masyarakat yang akan membawa dampak akan terbentuk deselarasan anatara individu dan masyarakat.

Bentuk masyarakat di bawah komunisme adalah organ-organ dan fungsinya tidak lagi akan bersifat politik dan bukan suatu manajemen sosial terhadap suatu profesi khusus.
Kesempurnaan dalam prinsip-prinsip demokrasi, perluasan pengendalian masyarakat atas kegiatan-kegiatan badan-badan administrative kemudian perluasan jenjang prinsip pemilihan dan bertanggung jawab mencakup semua pejapat tinggi Negara dan organisasi sosial.

Karena itu usaha dari masyarakat komunisme adalah menghilangkan kapitalisme dan membangun masyarakat sosialis menuju masyarakat komunis. Kekuatan yang mendorong dan memimpin kegiatan ini adalah kelas pekerja. Kelas ini yang mempersatukan semua rakyat yang tertindas dan yang dieksploitir, serta memiliki simpati-simpati umat manusia yang progresif.

Untuk merealisasikan masyarakat tanpa kelas, konsep komunisme ilmiah menjadi salah satu tonggak dalam mempelajari gerakan-gerakan sosial. Konsep ini menekankan bahwa kaum proletariat akan memperlihatkan misi dunia-historisnya.

INFLASI

Kecedrungan dari harga-harga untuk manaik secara teru menerus. Penggolongan inflasi ada yang diklasifikasi berdasarkan tingkat keparahan dan ada pula berdasarkan penyebabnya.
terus menerus inflasi

A. Definisi Inflasi

Kata-kata inflasi belakang ini seperti menjadi momok yang amat menakutkan. Ini adalah sebuah peristiwa moneter yang terjadi di semua negara, termasuk negara kita indonesia, yang amat berpengalaman menghadapi inflasi, mulai dari ringan sampai yang paling berat.

Definisi singkat dari inflasi adalah kecenderung dari harga-harga untuk menaik secara terus menerus. Kenaikan dari satu atau dua jenis barang saja dan tidak menyeret harga barang lain tidak bisa disebut inflasi. Kenaikan harga-harga secara musiman, misalnya menjelang lebaran, natal, dan tahun baru hanya sekali saja, serta tidak memiliki pengaruh "penyakit ekonomi" yang memerlukan penanganan khusus untuk menanggulanginya.

Secara umum inflasi berarti kenaikan harga secara umum dari barang/komoditas atau jasa selama suatu periode waktu tertentu. Inflasi dapat dianggap sebagai fenomena moneter karena terjadinya penurunan nilai unit penghitungan moneter terhadap suatu komoditas. Definisi inflasi oleh para ekonom modern adalah kenaikan yang menyeluruh dari jumlah uang yang harus dibayarkan (nilai unit penghitungan moneter) terhadap barang-barang/komoditas dan jasa. Sebaliknya, jika yang terjadi adalah penurunan nilai unit penghitungan moneter terhadap barang-barang/komoditas dan jasa didefinisikan sebagai definisi (deflation).

Jika seandainya harga-harga dari sebagian besar barang diatur oleh pemerintah, maka harga-harga yang disubsidi pemerintah dan dicatat Biro pusat Statistik, adalah harga-harga resmi pemerintah. Tetapi mungkin dalam realita ada kecendrungan harga untuk terus naik. Keadaan seperti tercermin dari harga-harga pasar atau harga tidak resmi untuk terus naik. Celah inflasi (gap inflation) ditutui atau suppressed inflation sering juga muncul bila pemerintah terus menerus mensubsidi harga BBM. Bagaimanakah bila harga beras juga mengandung subsidi. Inflasi yang sesungguhnya akan muncul jika pemerintah sudah tidak mampu lagi mensubsidi barang-barang penting seperti disebutkan diatas.

B. Klasifikasi Inflasi

1. Berdasarkan tingkat keparahan

Didasarkan atas parah tidaknya inflasi tersebut yang terbagi atas inflasi sedang, inflasi berat, dan hiper inflasi, Disini kita bedakan macam inflasi antara lain:
a. Inflasi ringan (dibawah 30% setahun)
b. Inflasi sedang (antara 10% - 30% setahun)
c. Inflasi berat (antara 30% - 100% setahun)
d. Hiper inflasi ( diatas 100% setahun)

Penetuan parah tidaknya inflasi tentu saja sangat relative dan tergantung pada cara kita untuk menggolongkannya. Dan lagi sebetulnya kita tidak bisa menentukan parah tidaknya suatu inflasi hanya dari sudut laju inflasi saja, tanpa mempertimbangkan siapa-siapa yang menanggung beban atau yang memperoleh keuntungan dari inflasi tersebut. Kalau seandainya laju inflasi adalah 20% dan semuanya berasal dari kenaikan harga dari barang-barang yang dibeli oleh golongan yang penghasilan rendah, maka seharusnya kita mengolongkannya sebagai inflasi yang parah.


2. Berdasarkan penyebab-penyebabnya

a. Natural inflation dan human eror inflation. Sesuai dengan nama natural inflation adalah inflasi yang terjadi karena sebab-sebab alamiah yang manusia tidak mempunyai kekuasaan dalam mencegahnya. Human eror inflation adalah inflasi yang terjadi karena kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh manusia sendiri.
b. Actual/anticipated inflation dan unanticipated inflation. Pada Expected inflation tingkat suku bunga injaman riil akan sama dengan tingkat suku bunga pinjaman nominal dikurangi inflasi, sedangkan pada unexpected inflation tingkat suku bunga pinjaman nominal belum atau tidak mereflesikan kompensasi terhadap efek inflasi.
c. Demand full dan cost push inflation diakibatkan oleh perubahan-perubahan yang terjadi pada sisi permintaan agregat dari barang dan jasa pada suatu perekonomian. Cost push inflation adalah inflasi yang terjadi karena adanya perubahan-perubahan pada sisi penawaran agregat dari barang dan jasa pada suatu perekonomian.
d. Imported inflation dan domestic inflation. Imported inflation bisa dikatakan adalah inflasi di negara lain yang dialami oleh suatu negara karena harus menjadi price taker dalam pasar perdagangan internasional. Domestic inflation bisa dikatakan inflasi yang hanya terjadi didalam negeri suatu negara yang tidak begitu mempengaruhi negara-negara lainnya.


C. Konsekwensi Inflasi

Menurut para ekonomi islam, inflasi berakibat sangat buruk bagi perekonomian karena:
1. Menimbulkan gangguan terhadap fungsi uang, terutama terhadap fungsi tabungan (nilai simpan), fungsi pembayaran di muka, dan fungsi dari unit penghitungan. Orang harus melepaskan diri dari uang dan aset keuangan akibat dari beban inflasi tersebut. Inflasi juga telah mengakibatkan terjadinya inflasi kembali, atau dengan kata lain 'self feeding inflation'.
2. Melemahkan semangat menabung dan sikap terhadap menabung dari masyarakat (turunnya marginal propensity to save).
3. Meningkatkan kecendrung untuk berbelanja terutama untuk non primer dan barang-barang mewah (naiknya marginal propensity to costume)
4. Mengarahkan investasi pada hal-hal yang non produktif yaitu penumpukan kekayaan seperti: tanah, bangunan, logam mulia, mata uang asing dengan mengorbankan investasi kearah produktif seperti: pertanian, industri, perdagangan, transportasi dan lainnya.


D. Korelasi Inflasi dan Pengangguran

Dalam indikator ekonomi makro ada tiga hal terutama yang menjadi pokok permasalahan ekonomi makro. Pertama adalah masalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dapat dikategorikan baik jika angka pertumbuhan positif dan bukannya negatif. Kedua adalah masalah inflasi. Inflasi adalah indikator pergerakan harga-harga barang dan jasa secara umum, yang secara bersamaan juga berkaitan dengan kemampuan daya beli. Inflasi mencerminkan stabilitas harga, semakin rendah nilai suatu inflasi berarti semakin besar adanya kecenderung ke arah stabilitas harga. Namun masalah inflasi tidak hanya berkaitan dengan purchasing power atau daya beli dari masyarakat. Sedangkan daya beli masyrakat sangat bergantung kepada upah riil. Inflasi sebenarnya tidak terlalu bermasalah jika kenaikan harga dibarengi dengan kenaikan upah riil.

Masalah ketiga adalah pengangguran. Memang masalah pengangguran telah menjadi momok yang begitu menakutkan khususnya di negara-negara berkembang seperti di Indonesia. Negara berkembang seringkali dihadapkan dengan besarnya angka pengangguran karena sempitnya lapangan pekerjaan dan besarnya jumlah pendudukan. Sempitnya lapangan pekerjaan dikarenakan karena faktor kelangkaan modal untuk berinvestasi. Masalah pengangguran itu sendiri tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang namun juga dialami oleh negara-negara maju. Namun masalah pengangguran di negara-negara maju jauh lebih mudah terselesaikan daripada di negara-negara berkembang karena hanya berkaitan dengan pasang surutnya business cycle dan bukannya karena faktor kelangkaan investasi, masalah ledakan penduduk, ataupun masalah sosial politik di negara tersebut.

Saturday, December 12, 2015

PENGANGGURAN

Masalah pengangguran tentulah tidak muncul begitu saja tanpa suatu sebab

jumlah pengangguran

A. Pengertian tentang Pengangguran

Penganguran adalah sebutan untuk suatu keadaan dimana masyarakat tidak bekerja. Menganggur adalah mereka yang tidak mempunyai pekerjaan dalam kurun waktu seminggu sebelum pencacahan dan sedang berusaha mencari pekerja dan ini mencakup mereka yang sedang menunggu panggilan terhadap lamaran kerja yang tersedia untuk dirinya walaupun dia sanggup. Keadaan yang ideal, diharapkan besarnya kesempatan kerja sama dengan besarnya angkatan kerja, sehingga semua angkatan kerja akan mendapatkan pekerjaan. Pada kenyataannya keadaan tersebut sulit untuk dicapai. Umumnya kesempatan kerja lebih kecil dari pada angkatan kerja, sehingga tidak semua angkatan kerja akan mendapatkan pekerja, maka timbullah pengangguran.

B. Macam-macam Pengangguran

Ada beberapa macam pengangguran yang digolongkan berdasarkan lama waktu dan penyebab terjadinya, antara lain:
1. Macam Pengangguran berdasarkan lama waktu kerja
   a. Pengangguran terbuka (open unemployment), yakni tenaga kerja yang benar-benar tidak memiliki pekerjaan (sama sekali tidak bekerja). Pengangguran ini terjadi karena tidak adanya lapangan pekerjaan atau karena ketidaksesuaian lapangan kerja dengan latar belakang pendidikan dan keahlian tenaga kerja.
   b. Setengah menganggur (under unemployment), yakni tenaga kerja yang bekerja tetapi bila di ukur dari sudut jam kerja, pendapatan, produktivitas dan jenis pekerjaan tidak optimal.
   c. Pengangguran tersulubung (disguised unemployment), yakni tenaga kerja yang bekerja tapi tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau keahliannya. Misalnya, seorang lulusan S1 pertanian bekerja sebagai tenaga pembukuan, atau seorang insinyur teknik, bekerja sebagai pelayan restoran.

2. Macam pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya
   a. Pengangguran structural, yakni pengangguran yang disebabkan oleh terjadinya perubahan struktur perekonomian. Misalnya, perubahan struktur dari agraris ke industri, perubahan ini menurut tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu ( misal keterampilan mengoperasikan mesin teknologi modern) untuk bisa bekerja disektor industri. Tenaga kerja yang tidak memiliki keterampilan tersebut akan ditolak oleh sector industri terjadi pengangguran.
   b. Pengangguran konjungtural, yakni pengangguran yang disebabkan oleh pergerak naik turunnya kegiatan perekonomian suatu negara. Ada masa pertumbuhan (naik), masa resesi (turun), dan masa depresi (turun). Pada masa resesi dan depresi, masyarakat mengalami penurunan daya beli sehingga permintaan terhadap barang dan jasa juga menurun, penurunan ini mengharuskan produsen mengurangi produksi barang jasa, diantaranya dengan cara mengurangi jumlah pekerja sehingga terjadilah pengangguran. PHK yang terjadi karena krisis ekonomoi tahun 1997 di indonesia adalah contoh pengangguran siklikal.
   c. Pengangguran friksional, yakni pengangguran yang disebabkan oleh pergeseran(friksi) pekerja yang ingin bergeser (berpindah) dari satu perusahaan ke perusahaan lain dalam rangka mencari pekerja yang lebih bagus dan cocok. Sementara mencari pekerjaan yang di inginkan. Oleh karena itu, pengangguran friksional disebut juga penangguran sukarela, karena terjadi karena keinginan pekerja sendiri.
   d. Pengangguran musiman, yakni pengangguran yang disebabkan oleh perubahan musim atau perubahan permintaan tenaga kerja secara berkala. Pada umumnya, setelah panen, petani akan menganggur sambil menunggu masa tanam. Contoh, lain misalnya pada masa pembangunan gedung, tukang bangunan menjadi pengangguran musiman sambil menunggu pembangunan berikutnya.
   e. Pengangguran siklikal, yakni pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah dri pada penawaran kerja.
   f. Pengangguran teknologi, yakni pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
   g. Pengangguran siklus, yakni pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerate demand).

C. Penyebab Pengangguran

Masalah pengangguran tentulah tidak muncul begitu saja tanpa suatu sebab. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengangguran secara global adalah sebagai berikut:
1) Besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja 
Ketidak seimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisi sebaiknya sangat jarang terjadi.
2) Struktur lapangan kerja tidak seimbangan.
3) Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang 
Apabila keseimbangan kerja jumlahnya sama atau lebih besar dari pada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi sesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidak seimbangan tersebut mengakibatkan sebagai tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
4) Penyediaan dan pemanfaatan tenaga kerja antar daerah tidak seimbang 
Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.
5) Budaya pilih-pilih pekerjaan
Pada dasarnya setiap orang ingin bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikan. dan lagi ditambah dengan sifat gengsi maka tak heran kebanyakan yang ditemukan di indonesia bukan pengangguran terselubung, melainkan pengangguran terbuka yang didominasi oleh intelektual (berpendidikan tinggi).
6) Pemalas
Selain budaya memilih-milih pekerja, budaya (negatif) lain yang menjamur di indonesia adalah budaya malas. Malas mencari pekerjaan sehingga jalan keluar lain yang ditempuh adalah dengan menyogok untuk mendapatkan pekerjaan,
7) Tidak mau ambil resiko
"Saya bersedia tidak digaji selama 3 bulan pertama jika diterima bekerja di kantor bapak. Dengan demikian bapak tidak akan rugi. Jika bapak tidak puas dengan hasil kerja saya selama 3 bulan tersebut, bapak bisa pecat saya."
Adakah yang berani mengambil resiko seperti itu? Kami yakin sedikit sekali. Padahal kalau dipikir-pikir itu justru menguntungkan si pencari kerja selama 3 bulan tersebut ia bisa menimba pangalaman sebanyak-banyak. Meskipun akhirnya dipecat juga, toh dia sudah mendapat pengalaman kerja 3 bulan.

D. Dampak Pengangguran

Pengangguran sangat berdampak pada kehidupan perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang menurun, dan bahkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang menurun adalah salah satu dampak pengangguran.
Berikut beberapa dampak pengangguran terhadap perekonomian dan kehidupan sosial:
   1. Menurunkan Aktivitas Perekonomian
Pengangguran menyebabkan turunnya daya beli masyarakat. Daya beli masyarakat yang menurun menyebabkan turunnya permintaan terhadap barang dan jasa. Hal ini mengakibatkan para pengusaha dan investor tidak bergairah melakukan perluasan dan pendirian industri baru sehingga aktivitas perekonomian menjadi turun.
   2. Menurunkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita
Orang yang tidak bekerja (menganggur) tidak akan menghasilkan barang dan jasa, itu berarti semakin banyak orang yang menganggur maka PDB (Produk Domestik Bruto) yang di hasilkan akan menurun. PDB yang menurun akan menyebabkan turunnya pertumbuhan ekonomi sekaligus turunnya pendapatan perkapita. Pendapatan perkapita juga turun karena pendapatan perkapita di peroleh dengan rumus:
jika pendapatan perkapita turun maka tingkat kesejahteraan masyarakat juga ikut turun.
   3. Meningkat Biaya Sosial
Pengangguran juga mengakibatkan meningkatnya biaya sosial. Karena, pengangguran mengharuskan masyarakat memikul biaya-biaya seperti biaya perawatan pasien yang stress (depresi) karena menganggur, biaya keamanan dan biaya pengobatan akibat meningkatnya tindak kriminalitas yang dilakukan oleh penganggur, serta pemulihan dan renovasi beberapa tempat akibat domentrasi dan kerusakan yang dipicu oleh ketidak puasan dan kecemburuan sosial para pengangguran.
   4. Menurunkan Tingkat Keterampilan 
Dengan menganggur, tingkat keterampilan seseorang akan menurun. Semangkin lama menganggur, semakin menurun pula tingkat keterampilan seseorang.
   5. Menurunkan Penerimaan Negara
Orang yang menganggur tidak memiliki penghasilan (pendapat), itu berarti semakin banyak orang yang menganggur, akan semakin turun pula penerimaan Negara yang diperoleh dari pajak penghasilan.

E. Cara Mengatasi Pengangguran

Pengangguran ada beberapa macam, yaitu pengangguran struktural, pengangguran konjungtural (siklikal), pengangguran friksional, dan pengangguran musiman.

Berikut ini akan diuraikan cara-cara mengatasi berbagai macam pengangguran:
1. Cara Mengatasi Pengangguran Struktural 
Pengangguran struktural terjadi karena perubahan struktur ekonomi, misalnya dari agraris ke industri. untuk mengatasi pengangguran struktural bisa dilakukan cara-cara berikut:
a) Memindahkan para pengangguran ketempat yang lebih membutuhkan 
b) Membuka pendidikan dan pelatihan bagi para pengangguran agar dapat mengisi lowongan pekerja yang sedang membutuhkan.
c) mendirikan industri dan proyek padat karya untuk menampung para pengangguran
d) Meningkatkan mobilitas(perputaran) modal dan tenaga kerja agar mampu menyerap para penganggur.
e) Menyadarkan masyarakat akan pentingnya menguasai teknologi modern dalam rangka menyesuaikan struktur perekonomian.

2. Cara Mengatasi Pengangguran Konjungsi (Siklikal)
Pengangguran konjungtural terjadi karena naik turunnya kegiatan perekonomian yang suatu saat mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat yang di ikut oleh turunnya permintaan terhadap barang dan jasa. Untuk mengatasi pengangguran konjungtural, bisa dilakukan cara-cara berikut:
a. Meningkat daya beli masyarakat dengan membuka berbagai proyek-proyek pemerintah.
b. Mengarahkan masyarakat agar menggunakan pendapatannya untuk membeli barang dan jasa sehingga permintaan terhadap barang dan jasa meningkat.
c. Menciptakan teknik-teknik pemasaran dan promosi yang menarik agar masyarakat tertarik membeli barang dan jasa.

3. Cara mengatasi pengangguran Friksional
Pengangguran friksional terjadi karena adanya pekerja yang ingin pindah mencari pekerjaan yang lebih baik dan cocok di perusahaan lain. Untuk mengatasi pengangguran ini bisa murah kepada pencari kerja. Misalnya, dengan menempelkan iklan-iklan lowongan kerja di tempat-tempat umum.

4. Cara Mengatasi Pengangguran Musiman
Pengangguran musiman terjadi karena perubahan musim atau karena perubahan permintaan tenaga kerja secara berkala. Cara yang dilakukan untuk mengatasi perngangguran musiman, antara lain:
a) Memberikan latihan keterampilan yang lain seperti menjahit, mengelas, menyablon, dan membordir. dengan demikian, mereka dapat bekerja sambil menunggu datangnya musim tertentu.
b) Segera member informasi bila ada lowongan kerja di ektor lain.

Saturday, December 5, 2015

PERANG SALIB

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Ketika pasukan salib dari Eropa menguasai Palestina, kehidupan  di Palestina berubah seratus delapan puluh derajat. Saat itulah, kehidupan masyarakat Yerussalem dan Palestina yang toleran, damai, sejahtera, dan adil, yang telah berlangsung semenjak masa pemerintahan khalifah ‘Umar, berakhir dengan tragis. Pada 15 Juli 1099 M (23 Sya’ban 429 H), pasukan besar tentara salib tiba di Yerusalem. Saat itu Yerusalem berada di bawah kepemimpinan Iftikhar ad-Daulah, seseorang yang ditunjuk Dinasti Fathimiyyah di Mesir. Kota ini jatuh ke tangan pasukan Salib pada 15 Juli 1099 M, setelah dikepung selama hampir lima minggu.

Setelah itu, tanpa segan tentara salib melakukan pembantaian. Pedang, tombak, dan panah berlumuran darah. Mereka mambantai lebih dari 70 ribu muslim di areal Masjid al-Aqsa, termasuk para pemimpin, cendekiawan muslim, dan orang-orang yang sedang beribadah. Kaum Yahudi yang sedang beribadah di sinagog pun dibunuh, dianiaya, dan disiksa. Para pendeta Kristen tanpa malu merampas dan menjarah harta, sedangkan jalanan bersimbah darah. Setelah tidak ada lagi yang bisa mereka bunuh, mereka melakukan prosesi di Anastasis, menyanyikan himne dengan suka cita.

Lane-Poole juga menuliskan kekejaman dan tindak-tanduk tentara salib ketika berhasil manaklukan Yerusalem untuk pertama kali pada 1099 M. Menurutnya tercatat dalam sejarah bahwa kelika Godfrey dan Tancred menunggang kuda di jalan-jalan Yerusalem, jalan itu dipenuhi mayat; orang Islam yang tidak bersenjata disiksa, dibakar, dipanah dari jarak dekat di atas bumbung dan menara rumah ibadat.

Seorang pakar sejarah Eropa menuliskan, “Ketika menaklukan Palestina, kaum salib melakukan kesalahan-kesalahan yang amat besar, yang menunjukkan kesempitan hati beragama yang belum ada dalam sejarah, sehingga ahli-ahli sejarah Perang Salib sendiri terpaksa mengakuinya. Mereka memaksa orang Islam menjatuhkan diri dari puncak rumah atau benteng, dibakar hidup-hidup, disuruh keluar dari tempat persembunyian, lalu ditarik-tarik di jalan raya sampai gugur dan mayat mereka ditimbun.”

PEMBAHASAN

A. Perang Salib (489-692 H/1095-1292 M)

Perang Salib adalah gerakan umat Kristen di Eropa yang memerangi umat Muslim di Palestina secara berulang-ulang mulai abad ke-11 sampai abad ke-13, dengan tujuan untuk merebut Tanah Suci dari kekuasaan kaum Muslim dan mendirikan gereja juga mendirikan kerajaan Latin di Timur. Dinamakan Perang Salib, karena setiap orang Eropa yang ikut bertempur dalam peperangan memakai tanda salib pada bahu, lencana dan panji-panji mereka. Pada 27 November 1095 M, Paus Urbanus II (1088-1099 M) memutuskan untuk mengadakan ekspedisi besar-besaran ke wilayah Muslim. Disusul pada 1096 M, Takhta Suci Roma secara resmi mengumumkan perang melawan kaum Muslim. Paus juga mengirim surat ke semua raja di seluruh Eropa untuk ikut berperang. Mereka diiming-imingi kekayaan atau emas (gold), kejayaan (glory), dan tanah Palestina. Juga dijanjikan surga (gospel) bagi para ksatria yang mau berperang atau mati dalam peperangan, sebagaimana yang mereka yakini dalam kitab mereka.

B. Sebab-Sebab Terjadinya Perang Salib

Sebab-sebab terjadinya perang salib dapat terbagi dua, yaitu :sebab internal dan sebab eksternal:
1. Internal
Maksudnya adalah sebab yang berasal dari umat Islam sendiri, karena kondisi kekuasaan Islam (Dinasti Saljuk di Asia Kecil) pada waktu itu sedang melemah karena mengalami perpecahan dan berusaha melepaskan diri dari pusat konflik dan peperangan diantara keluarga melemahkan mereka sendiri. Disamping itu Dinasti Fathimiyah di Mesir juga dalam keadaan lumpuh, sementara kekuasaan Islam di Spanyol semakin goyah. Situasi semakin bertambah parah karena adanya pertentangan segitiga antara Khalifah Fathimiyah di mesir, Khalifah Abbasiyah di Baghdad, dan amir Umayyah di Cordova yang memproklamasikan dirinya sebagai khalifah. Situasi yang demikian mendorong para penguasa Kristen di Eropa untuk merebut satu persatu daerah kekuasaan islam, seperti dinasti kecil di Edessa dan Baitul Maqdis.

2. Eksternal 
Sedangkan sebab-sebab Eksternal adalah sebab yang berasal dari luar umat Islam, terutama permusuhan dan kebencian orang-orang Kristen terhadap umat Islam untuk mengembalikan kekuasaanya dari pendudukan umat Islam.

Menurut Drs. Samsul Munir Amin dalam bukunya Sejarah Peradaban Islam. Ada beberapa faktor yang memicu terjadinya perang salib. Adapun yang menjadi faktor utama yang menyebabkan terjadinya perang salib ada tiga hal, yaitu Agama, Politik, dan Sosial Ekonomi.

  a. Faktor Agama
Sejak dinasti saljuk merebut Baitul Maqdis dari tangan Dinasti Fathimiyyah pada tahun 1070 M, pihak Kristen merasa tidak bebas lagi menunaikan ibadah ke sana karena penguasa Saljuk menetapkan sejumlah peraturan yang dianggap mempersulit mereka yang hendak melaksanakan ibadah ke Baitul Maqdis. Bahkan mereka yang pulang berziarah sering mengeluh karena mendapat perlakuan jelek dari orang Saljuk yang fanatik. Umat Kristen merasa perlakuan para penguasa Dinasti Saljuk sangat berbeda dari para penguasa Islam lainnya yang pernah menguasai kawasan itu sebelumnya.

  b. Faktor Politik
Kekalahan Bizantium sejak 330 H disebut Konstantinopel (Istambul) di Manzikart, wilayah Armenia, pada 1071 M dan jatuhnya Asia Kecil ke bawah kekuasaan Saljuk telah mendorong Kaisar Alexius I Comnenus (Kaisar Konstantinopel) untuk meminta bantuan kepada Paus Urbanus II (1035-1099) yang menjadi Paus antara tahun 1088-1099 M, dalam usahanya untuk mengembalikan kekuasaannya di daerah pendudukan Dinasti Saljuk. Paus Urbanus II bersedia membantu Bizantium karena adanya janji Kaisar Alexius untuk tunduk dibawah kekuasaan Paus di Roma dan harapan untuk dapat mempersatukan gereja Yunani dan Roma. Pada waktu itu Paus memiliki kekuasaan dan pengaruh yang sangat besar terhadap raja yang berada dibawah kekuasaannya. Ia dapat menjatuhkan sanksi kepada raja yang membangkang terhadap perintah Paus dengan mencopot pengakuannya sebagai raja.

Maka pada tanggal 26 November 1095 M, Paus Urbanus II menyampaikan pidatonya yang menggebu-gebu dihadapan ribuan kaum Kristiani. Isi pidato yang disampaikan oleh Paus Urbanus II menyulut Perang Salib ini terjadi di Clermont, bagian Tenggara Perancis dan memerintahkan orang-orang Kristen agar memasuki lingkungan Makam Suci, untuk merebutnya dari orang-orang jahat serta menyerahkannya kembali kepada mereka.

  c. Faktor Sosial Ekonomi
Para pedagang besar yang berada dipantai Timur Laut Tengah, terutama yang berada di kota Venesia, Genoa, dan Pisa, berambisi untuk menguasai sejumlah kota dagang di sepanjang Pantai Timur dan Selatan Laut Tengah untuk memperluas jaringan dagang mereka. Untuk itu mereka rela menanggung sebagian dana perang salib dengan maksud menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat perdagangan mereka apabila pihak Kristen Eropa memperoleh kemenangan. Hal itu dimungkinkan karena jalur Eropa akan bersambung dengan rute perdagangan di Timur melalui jalur strategis tersebut.

Disamping itu stratifikasi sosial masyarakat Eropa pada saat itu terdiri dari 3 kelompok yaitu: kaum gereja, kaum bangsawan dan kaum ksatria, serta kaum rakyat jalata. Eropa juga memberlakukan diskriminasi terhadap rakyat jelata, pada saat itu di Eropa yang memberlakukan hukum waris yang menetapkan bahwa hanya anak tertua yang berhak menerima harta warisan. Jika anak tertua meninggal, harta waris diserahkan ke pihak gereja, hal ini menyebabkan populasi orang miskin semakin meningkat. Akibatnya, kaum jelata yang mayoritas itu beramai-ramai mengikuti mobilisasi yang diserukan oleh pihak gereja dengan tujuan untuk mendapatkan perbaikan kehidupan ekonomi.

3. Situasi Timur Tengah dan Eropa pada saat Perang Salib

a. Situasi Timur Tengah
Titik balik lain yang berpengaruh terhadap pandangan Barat kepada Timur adalah ketika pada tahun 1009 M, khalifah Bani Fathimiyyah, Al-Hakim bi-Amr memerintahkan penghancuran Gereja Makam Kudus (Church of the Holy Sepulchre). Penerusnya memperbolehkan Kekaisaran Byzantium untuk membangun gereja itu kembali dan memperbolehkan para peziarah untuk berziarah di tempat itu lagi. Akan tetapi, banyak laporan yang beredar di Barat tentang kekejaman kaum Muslim terhadap para peziarah Kristen. Laporan yang didapat dari para peziarah yang pulang ini kemudian memainkan peranan penting dalam perkembangan Perang Salib pada akhir abad itu.

b. Situasi Eropa
Asal mula ide perang salib adalah perkembangan yang terjadi di Eropa Barat sebelumnya pada abad pertengahan, selain itu juga menurunnya pengaruh Kekaisaran Byzantium di timur yang disebabkan oleh gelombang baru serangan Muslim Turki. Pecahnya Kekaisaran Carolingian pada akhir Abad Ke-9, dikombinasikan dengan stabilnya perbatasan Eropa sesudah peng-Kristen-an bangsa-bangsa Viking, Slavia, dan Magyar, telah membuat kelas petarung bersenjata yang energinya digunakan secara salah untuk bertengkar satu sama lain dan meneror penduduk setempat. Gereja berusaha untuk menekan kekerasan yang terjadi melalui gerakan-gerakan Pax Dei dan Treuga Dei. Usaha ini dinilai berhasil, akan tetapi para ksatria yang berpengalaman selalu mencari tempat untuk menyalurkan kekuatan mereka dan kesempatan untuk memperluas daerah kekuasaan pun menjadi semakin tidak menarik. Pengecualiannya adalah saat terjadi Reconquita di Spanyol dan Portugal, dimana pada saat itu ksatria-ksatria dari Iberia dan pasukan lain dari beberapa tempat di Eropa bertempur melawan pasukan Moor Islam, yang sebelumnya berhasil menyerang dan menaklukan sebagian besar Semenanjung Iberia dalam kurun waktu 2 abad dan menguasainya selama kurang lebih 7 abad.

Pada tahun 1063 M, Paus Alexander II memberikan restu kepausan bagi kaum Kristen Iberia untuk memerangi kaum Muslim. Paus memberikan baik restu kepausan standar maupun pengampunan bagi siapa saja yang terbunuh dalam pertempuran tersebut. Maka, permintaan yang datang dari Kekaisaran Byzantium yang sedang terancam oleh ekspansi kaum Muslim Saljuk, menjadi perhatian semua orang di Eropa. Hal ini terjadi pada tahun 1074 M, dari Kaisar Michael VII kepada Paus Gregorious VII dan sekali lagi pada tahun 1095, dari Kaisar Alexius I Comnenus kepada Paus Urbanus II.

Perang Salib adalah sebuah gambaran dari dorongan keagamaan yang intens yang merebak pada akhir abad ke-11 di masyarakat. Seorang tentara Salib, sesudah memberikan sumpah sucinya, akan menerima sebuah salib dari Paus atau wakilnya dan sejak saat itu akan dianggap sebagai “tentara gereja”. Hal ini sebagian adalah karena adanya Kontroversi Pentahbisan, yang berlangsung mulai tahun 1075 M dan masih berlangsung selama Perang Salib Pertama. Karena kedua belah pihak yang terlibat dalam Kontroversi Pentahbisan berusaha untuk menarik pendapat publik, maka masyarakat menjadi terlibat secara pribadi dalam pertentangan keagamaan yang dramatis. Hasilnya adalah kebangkitan semangat Kristen dan ketertarikan publik pada masalah-masalah keagamaan. Hal ini kemudian diperkuat oleh propaganda keagamaan tentang Perang untuk Keadilan untuk mengambil kembali Tanah Suci yang termasuk Yerusalem (dimana kematian, kebangkitan dan pengangkatan Yesus ke Surga terjadi menurut ajaran Kristen) dan Antiokhia (kota Kristen yang pertama) dari orang Muslim. Selanjutnya, “Penebusan Dosa” adalah faktor penentu dalam hal ini. Ini menjadi dorongan bagi setiap orang yang merasa pernah berdosa untuk mencari cara menghindar dari kutukan abadi di Neraka. Persoalan ini diperdebatkan dengan hangat oleh para tentara salib tentang apa sebenarnya arti dari “penebusan dosa” itu. Kebanyakan mereka percaya bahwa dengan merebut Yerusalem kembali, mereka akan dijamin masuk surga pada saat mereka meninggal dunia. Akan tetapi, kontroversi yang terjadi adalah apa sebenarnya yang dijanjikan oleh paus yang berkuasa pada saat itu. Suatu teori menyatakan bahwa jika seseorang gugur ketika bertempur untuk Yerusalemlah “penebusan dosa” itu berlaku. Teori ini mendekati kepada apa yang diucapkan oleh Paus Urbanus II dalam pidato-pidatonya. Ini berarti bahwa jika para tentara salib berhasil merebut Yerusalem, maka orang-orang yang selamat dalam pertempuran tidak akan diberikan “penebusan”. Teori yang lain menyebutkan bahwa jika seseorang telah sampai ke Yerusalem, orang tersebut akan dibebaskan dari dosa-dosanya sebelum Perang Salib. Oleh karena itu, orang tersebut akan tetap bisa masuk Neraka jika melakukan dosa sesudah Perang Salib. Seluruh faktor inilah yang memberikan dukungan masyarakat kepada Perang Salib Pertama dan kebangkitan keagamaan pada abad ke-12.

4. Kejadian-Kejadian di Periode Perang Salib

a. Periode Pertama (1096-1099 M)
Seperti telah banyak diceritakan bahwa Imperium Byzantium mengalami kekalahan yang telak dari orang turki saljuk di Manzikert pada tahun 1071 M. Dan didalam synod of Piacenza pada tahun 1905 M disampaikan permohonan kaisar alexius Comneus kepada Paus Urbanus, selanjutnya Paus Urbanus II didalam sinodi berikutnya, yakni synod of Clermont, menyampaikan seruan kepada seluruh umat Kristen di eropa dan seluruh para pangeran (princes) untuk mengangkat senjata bagi membebaskan tanah suci Jarusalem dari kekuasaan pihak Islam. Kumandang pidato paus itu menggema diseluruh Eropa, di segala Negara Kristen. Setelah seruan atau pidato Paus Urbanus II, bantuan militer kepada Bizantium bukanlah lagi hanya sebatas bantuan militer tetapi menimbulkan prinsip baru bagi pasukannya, yaitu perang antar agama. Dari sinilah bermula suatu penyerbuan barat Kristen ke Dunia Islam yang berjalan selama 200 tahun mulai 1095-1293 M dengan 8 kali penyerbuan.

peta sebagian wilayah yang pernah menjadi kekuasaan kaum salib
Peta sebagian wilayah yang pernah menjadi kekuasaan kaum Salib

Dalam perang salib pertama ini ada yang disebut gerakan Rahib Peter dimana perang suci itu makin berkobar kobar yang disebabkan oleh khotbah-khotbah dari seorang Rahib yang bernama Peter the Hermit yakni Peter si Petapa. Ditambah lagi Paus Urbanus II mengumumkan ampunan seluruh dosa bagi yang bersedia bersukarela untuk perang suci itu. Paus Urbanus II di dalam Council of Clermont tahun 1095 M itu telah menetapkan tanggal 15 agustus 1095 M sebagai tanggal keberangkatan pasukan salib. Rombongan dari wilayah Lorraine dan France datang berbondong-bondong mendesak sang Rahib Peter untuk memimpin mereka guna membebaskan Jerussalem. Pada peristiwa itu pada musim semi tahun 1095 M rombongan itu berjumlah 60.000 orang, dan sang rahib pun tidak bisa menahan desakan rombongan itu, ia pun lantas bertindak sebagai panglima pasukan walaupun tidak punya keahlian berperang.

Rombongan besar itupun ternyata segera disusul oleh rombongan rahib Godescal yang terdiri dari 20.000 petani dari desa-desa jerman, ternyata datang lagi rombongan yang jauh lebih besar terdiri atas 200.000 petani lelaki-perempuan hingga hampir mengosongkan desa diseluruh eropa, didalam rombongan itu termasuk 3.000 pasukan berkuda dibawah pimpinan bangsawan (Counts and Gentleman), dengan begitu jumlahnya mendekati 300.000 orang pada tahun 1096 M, tibalah rombongan pertama di Constantinopel dan disusul oleh rombongan-rombongan berikutnya, Kaisar Alexius Comneus terpukau melihat pasukan yang harus ia tampung itu. Dalam Council of Piacentia, para duta besarnya Cuma mengajukan permohonan bantuan militer sebanyak lebih kurang 10.000 tenaga tempur saja, tetapi kini harus menampung 300.000 orang.

Pada permulaan peperangan, orang-orang Kristen Eropa bertujuan dan bermaksud merebut Palestina. Selanjutnya meraka menduduki daerah sekitarnya sehingga dapat mendirikan 4 kerajaan di timur tengah ialah kerajan Baitul Maqdis di Antiochia, di Tripolisia, dan di Edessa. Ketika tentara salib menduduki palestina terjadilah pembunuhan masal dan penyembelihan secara besar-besaran, kepala, kaki dan tangan manusia yang mati dibunuh berserakan disepanjang jalan di kota suci itu.

Demikian kejahatan-kejahatan yang merupakan fakta sejarah yang tidak dapat dibantah. Dengan perasaan cemas dan ketakutan kaum muslimin memandang drama sejarah yang sangat mengerikan. Bertahun-tahun lamanya mereka menunggu saatnya untuk membalas. Barulah pada tahun 1127 M muncul seorang pahlawan Islam termasyhur bernama Imanuddin Zanki, gubernur dari Mosul, yang dapat mengalahkan tentara salib di kota Aleppo dan Hummah.

b. Periode Kedua (1147-1149 M)
Angkatan salib kedua cuma berlangsung dua tahun saja. Ditengah-tengah kemunduran umat Islam dan kemenangan pasukan salib itu lahirlah seorang pemimpin Islam yang bekerja keras dalam melawan pasukan salib, yaitu Imanuddin Zanki, penguasa di Mousul dan Irak pada tahun 1127 M. Imanuddin dapat berkuasa di Aleppo dan berapa kota lainnya di Syam, dan Edessa dapat is rebut dari pasukan salib pada tahun 1144 M.

Angkatan perang salib II dipimpin oleh raja Louis VII (1137-1180 M) dari Prancis dan raja Conrad III dari Jerman. Imanuddin wafat pada tahun 1146 M dan meninggalkan dua orang putra Nurdin dan Saifudin yang melanjutkan perjuangan ayahnya.

Pertempuran antara pasukan islam melawan tentara salib terjadi di Almuzzah dan pasukan salib dapat dikalahkan oleh pasukan Nurdin dan Saifudin anak dari Imanuddin Zanki. Jadi dalam perang salib II ini berada dipihak kaum muslimin. hasil dari perang ini ialah persatuan umat islam semakin kokoh, prestise dan gengsi urnat islam naik di mata Nasrani Eropa, dan kehadiran penziarah Eropa ke Baitul Magdis mengecil.

c. Periode ketiga (1189-1192)
1. Pertempuran Ali mesir
Setelah berhasil mengusir tentara salib dari Damaskus, Nurdin kini menghadapi soal Mesir yang diperintah oleh khalifah Al Adhid dari daulah Fathimiyyah, dibawah pengaruh tentara salib. Kedua wazir Al Adhid yaitu Syawir dan Dargam saling berselisih. Untuk memenangkan persaingan dan perselisihan itu Syawir memperoleh bantuan dari Nurdin, dengan mengecam pasukannya yang kuat dibawah panglima Assasuddin Syarkuh. Sementara itu Dargam memperoleh bantuan dari raja salibiyah di Baitul Maqdis, Almaric (1163-1174 M). Dalam pertempuran itu Dargam terbunuh dan Mesir berada di pihak Syawir.

Namun Syawir berkhianat atas perintah Nurdin. Syarkuh datang ke Mesir untuk memerangi kaum Salib disana (1167 M). pertempuran terjadi di Babaini (pantai barat sungai Nil) dan tentara salib kalah. Syarkuh untuk kedua kalinya diutus oleh Nurdin untuk menyelesaikan misinya. dalam misinya yang kedua ini syarkuh sukses dengan gemilang. Syawir yang bersifat munafik dan pengecut itu mati terbunuh. Syarkuh menjadi wazir dan meninggal setelah memimpin mesir selama dua bulan setelah itu kedudukannya digantikan oleh Shalahudin.

2. Shalahuddin
Pada awal pemerintahan Shalahuddin Al Adhid wafat dan dua tahun kemudian Nurdin mangkat pula. Pewaris Nurdin saling berebut pusaka kekuasaan. maka Shalahuddin menyatakan diri sebagai penguasa Mesir dengan gelar "Shultan AI Malik An Nashiar Shalahuddin AI Ayyubi atas restu khalifah Abbasiyah. Pada tahun 1181 M Shalahuddin sampai di Allepo dan Mousul. Kedua kota itu dapat dikuasai setelah wafatnya Malik As Sholeh bin Nurdin. Pertempuran antara kaum muslimin dengan tentara salib setelah perang salib kedua hanyalah pertempuran kecil dan berakhir dengan perdamaian antra kedua belah pihak, tetapi perdamaian itu dilanggar oleh pihak salib.

Oleh sebab itu pada bulan Juli 1187 M Shalahuddin melancarkan perang dengan hebatnya di Hittin. Dalam peperangan ini 10.000 pasukan salib tewas dan berturut-turut beberapa kota jatuh ketangan Shalahuddin: Yafa, Birut, dan Parda bulan oktober 1187 M Baitul Maqdis kembali ke pangkuan kaum muslimin.

3. Perang salib III
Kekalahan kaum salib di Hittin dan jatuhnya Baitul Maqdis ke tangan kaum muslimin membangkitkan semangat para raja dan bangsawan eropa untuk menyusun kekuatan besar yang tersusun rapi dan berencana, lengkap dengan segala persiapannya.

Pimpinan mereka adalah:
a. Frederick Barbosa, raja Jerman.
b. Philip Augustus, raja Prancis.
c. Rhicard The Lion Heart, raja inggris.

Pada November 1192 M terjadilah perjanjian perdamaian yang isinya:
1. Baitul Maqdis tetap di tangan kaum muslimin tetapi umat Nasrani diberikan kebebasan menziarahinya.
2. Pantai Syam Bari Qur (Shur) sampai Yaffa berada dalam kekuasaan Salibiyah.
3. Pertentangan agama harus dilenyapkan dan tanda-tanda salib yang dirampas harus dikembalikan.
4. Pasukan Islam yang ditawan harus dibebaskan dengan mernbayar 200.000 uang mas sebagai tebusan.

Setelah itu Rhicard kembali ke negerinya dan beberapa bulan kemudian Shalahuddin wafat (19 Februari 1193 M )

d. Periode keempat (1202-1204 M)
Setelah kegagalan Perang Salib Ketiga (1189-1192), Yerusalem kini telah dikendalikan oleh dinasti Ayyubiyah, yang memerintah seluruh Syria dan Mesir, kecuali untuk beberapa kota di sepanjang pantai masih dikuasai oleh tentara salib Kerajaan Yerusalem, sekarang berpusat di Acre. Perang Salib Ketiga juga telah mendirikan sebuah kerajaan di Sirprus.

Paus Innosensius III berhasil menjadi Paus pada 1198, dan penyerbuan perang salib baru menjadi tujuan dari kepausannya. Mayoritas pasukan perang salib, yang berangkat dari Venesia pada Oktober 1202 berasal dari daerah-daerah di Perancis. Beberapa daerah lain di Eropa dikirim juga, seperti Flanders dan Montferrat. Kelompok terkenal lainnya berasal dari Kekaisaran Romawi Suci, termasuk orang-orang di bawah Uskup Martin dari Pairis and Uskup Conrad dari Halberstadt, bersama-sama dalam persekutuan dengan tentara dan pelaut Venesia yang dipimpin oleh Enrico Dandolo doge. Perjanjian ini diratifikasi oleh Paus Innosensius, dengan larangan penyerangan terhadap negara-negara Kristen.

e. Periode kelima (1214-1221 M)
Setelah Shalahuddin wafat wilayah kerajaannya terbagi atas tiga wilayah dan Mesir sebagai pusat pemerintahannya. Tentara salib memiliki beberapa hasrat untuk menyerang Mesir dengan alasan.
a. Mesir lebih strategis secara politis daripada Baitul Maqdis.
b. Kerajaan bani Ayyub setelah wafatnya Shalahuddin menjadi lemah dan berpecah belah.
Untuk itu disusunlah angkatan perang salib V dibawah pimpinan Jean De Brunne. ditengah-tengah berkecamuknya peperangan tentara islam menjebol salah satu tanggul sungai Nil sehingga membanjir dan menggenangi tentara salib. tentara salib merasa ketakutan dan meminta damai kepada pasukan Islam. setelah itu pulanglah mereka ke negerinya.

f. Periode keenam (1228 - 1229 M)
Frederick II sebagai raja Jerman dan raja Italia lama berjanji kepada paus Innocent III untuk melakukan perang salib, namun tidak direstui oleh paus, akan tetapi ia tetap melaksanakan niatnya dan pada tahun 1228 M ia berangkat bersama 500 pasukan dan ia sendiri memakai gelar raja Baitul Maqdis.
Sebagai politikus ia tidak memulai dengan peperangan melainkan dengan perjanjian. yang isinya:
1. Selama 10 tahun, Baitul Maqdis diserahkan kepada Frederick dan hak umat Islam disana tetap dilindungi.
2. Frederick bersedia membantu Al Kamil bila terjadi penyerangan dari luar maupun dari dalam.
3. Frederick tidak akan memberi bantuan kepada kaum Salibiyah di Syam.

Perjanjian itu disepakati dan ia menjadi raja Baitul Maqdis. namun sial ia dimusuhi rakyat Nasrani disana sehingga ia meninggalkan Baitul Maqdis.

Baitul Maqdis tetap ditangan umat nasranai selama 14 tahun. baru pada masa Al Malik as Shaleh Najmuddin Ayyub, baitul Maqdis kembali kepangkuan umat muslirn (1244 M) selain itu as shaleh dapat menguasai Damaskus dan Aqsallan.

g. Periode ketujuh (1248-1254 M)
Louis IX seorang raja terkenal taat beragama. Setelah mendengar Baitul Maqdis jatuh kembali ketangan umat Islam, Louis menggerakkan orang-orang Prancis untuk membebaskan kembali Baitul Maqdis dari umat islam.

Dibawah pimpinan Tauran syah, Pertahanan pasukan Islam diperkuat sehingga dapat mendesak tentara salib. Dimyat dikuasai kembali oleh pasukan islam, tentara salib tewas 30.000 orang dan Louis IX menjadi tawanan perang. Louis IX Baru dibebaskan setelah ia membayar uang tebusan yang amat mahal.

h. Periode kedelapan (1270-1291 M)
Angkatan perang salib VIII ini digerakkan oleh Louis X adik dari Louis IX. Latar belakangnya adalah rasa sakit hati mendengar kakaknya tertawan musuh, sedangkan pasukan tewas porak-poranda.

Louis X berangkat ke Mesir melalui Tunisia. di tunisia ia ditimpa penyakit tha'un sampai meninggal. Maka hasrat untuk menebus malu tidak berhasil. Sejak itu habislah harapan kaum Salibiyah menguasai Baitul Maqdis.

Pada saat itu islam juga dihadapkan masalah besar. Pengusiran umat islam dari Andalusia (Spanyol dan Portugis) dan hancurnya kota Bhagdhad akibat serangan tentara Mongol.

5. Akibat Perang Salib

a. Terhadap Dunia Kristen
Walaupun pihak Kristen menderita kekalahan dalam Perang Salib, namun mereka memperoleh pelajaran yang berharga dari dunia Islam. Hal ini disebabkan perkenalan mereka dengan kebudayaan dan peradaban Islam yang sudah maju, bahkan hal tersebut menjadi salah satu faktor pendukung lahirnya renaissance di Barat. Mereka mendapatkan kebudayaan dalam bidang perdagangan, perindustrian, pertanian, pertahanan, pendidikan dan lain-lain.

Kontak perdagangan antara Timur dan barat semakin pesat di mana kota-kota dagang seperti Venezia, Genoa dan Pisa di Italia berkembang pesat dan memperoleh banyak keuntungan dalam perdagangannya dengan Timur. Hal ini pula yang  menyebabkan mereka menggunakan mata uang sebagai alat tukar barang, sebelumnya mereka menggunakan sistem barter.

Dalam bidang perindustrian, mereka banyak menemukan kain tenun sekaligus peralatannya di dunia Timur. Untuk itu mereka mengimpor berbagai jenis kain ke Barat. Mereka juga menemukan berbagai jenis parfum, kemenyan dan getah Arab yang dapat mengharumkan ruangan.

Dalam bidang pertanian, mereka menemukan sistem irigasi yang praktis. Orang-orang Barat mulai menggunakan cengkeh, lada serta rempah-rempah untuk digunakan sebagai bumbu masakan. Mereka mulai membiasakan makan jahe dan menggunakan madu sebagai pemanis makanan.

Dalam bidang pertahanan (militer), mereka menemukan  tehnik berperang yang belum pernah mereka temui sebelumnya di negerinya, seperti penggunaan rebana dan gendang untuk memberi semangat kepada pasukan militer di medan perang, pertarungan senjata dengan menggunakan kuda dan penggunaan burung merpati untuk kepentingan informasi militer.

Bangsa Barat  (Eropa) mulai sadar terhadap kemajuan yang dicapai dunia Timur, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan, sehingga mereka berdatangan ke Timur untuk belajar dan menggali ilmu, kemudian diajarkan di negara mereka. Orang Eropa banyak memanfaatkan ilmu pengetahuan dari bangsa Arab. Mereka menyalin ke dalam bahasanya (Yunani). Upaya tersebut dilanjutkan dengan mendirikan Universitas di Paris untuk mempelajari bahasa Timur pada abad XII M. Begitu pula, mendorong mereka dalam memajukan Ilmu Bumi.

Di sisi lain, hasil dari Perang Salib bagi orang Barat  adalah  menemuan kompas. Orang-orang Islamlah yang sudah sejak lama menggunakan kompas untuk keperluan pelayaran di Teluk Persia dalam rangka kegitan perdagangan. Demikian pula, ilmu Astronomi yang telah dikembangkan Islam sejak abad kesembilan M., telah pula mempengaruhi lahirnya berbagai Observatorium di Barat.

b. Pengaruhnya Terhadap Dunia Islam
Pengaruh Perang Salib terhadap Islam, adalah lebih memantapkan dan mengokohkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan umat  dalam membela dan mempertahankan eksistensi agama Islam. Pengaruhnya yang lain adalah memperkenalkan dunia Islam yang mempunyai kebudayaaan tinggi kepada dunia Barat.

Bagi umat Islam, Perang Salib tidak memberikan kontribusi bagi pengebangan kebudayaan, malah sebaliknya kehilangan sebagian warisan kebudayaan. Peradaban Islam telah diboyong dari Timur ke Barat. Dengan demikian, Perang Salib itu telah mengembalikan Eropa pada kejayaan, bukan hanya pada bidang material, tetapi pada bidang pemikiran yang mengilhami lahirnya masa Renaisance. Hal tersebut dapat dipahami dari kemenangan tentara Salib pada beberapa episode, yang merupakan stasiun ekspedisi yang bermacam-macam dan memungkinkan untuk memindahkan khazanah peradaban Timur ke dunia Masehi-Barat pada abad pertengahan.

Tidak hanya itu, Perang Salib telah menghabiskan aset kekayaan bangsa dan mengorbankan putera terbaik. Ribuan penguasa, panglima perang dan rakyat menjadi korban. Gencatan senjata yang ditawarkan terhadap kaum muslimin oleh pasukan salib selalu didahului dengan pembantaian masal. Hal tersebut merusak struktur masyarakat yang dalam limit tertentu menjadi penyebab keterbelakangan umat Islam dari umat lain.

Walaupun demikian, di sisi lain Perang salib membuktikan kemenangan militer Islam di abad pertengahan, yang bukan hanya mampu mengusir Pasukan Salib, tetapi juga pada masa Turki Usmani mereka mampu mencapai semenanjung Balkan (abad ke-14-15) dan mendekati gerbang Wina (abad ke-16 dan 17), sehingga hanya Spanyol dan pesisir Timur Baltik yang tetap berada di bawah kekuasaan Kristen.

PENUTUP

Kesimpulan

Perang Salib pada hakikatnya bukan perang agama, melainkan perang merebut kekuasaan daerah. Hal ini dibuktikan bahwa tentara Salib dan tentara Muslim saling bertukar ilmu pengetahuan. Perang Salib berpengaruh sangat luas terhadap aspek-aspek politik, ekonomi dan sosial, yang mana beberapa bahkan masih berpengaruh sampai masa kini. Karena konfilk internal antara kerajaan-kerajaan Kristen dan kekuatan-kekuatan politik, beberapa ekspedisi Perang Salib (seperti Perang Salib Keempat) bergeser dari tujuan semulanya dan berakhir dengan dijarahnya kota-kota Kristen, termasuk ibukota Byzantium, Konstantinopel kota yang paling maju dan kaya di benua Eropa saat itu. Perang Salib Keenam adalah perang salib pertama yang bertolak tanpa restu resmi dari gereja Katolik, dan menjadi contoh preseden yang memperbolehkan penguasa lain untuk secara individu menyerukan perang salib dalam ekspedisi berikutnya ke Tanah Suci. Konflik internal antara kerajaan-kerajaan Muslim dan kekuatan-kekuatan politik pun mengakibatkan persekutuan antara satu faksi melawan faksi lainnya seperti persekutuan antara kekuatan Tentara Salib dengan Kesultanan Rum yang Muslim dalam Perang Salib Kelima.