This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Monday, March 14, 2016

PENILAIAN KESEHATAN BANK

KESEHATAN BANK
Sebagaimana layaknya manusia, di mana kesehatan merupakan hal yang paling penting di dalam kehidupannya. Tubuh yang sehat akan meningkatkan kemampuan kerja dan kemampuan lainnya. Begitu pula dengan perbankan harus selalu dinilai kesehatannya agar tetap prima dalam melayani para nasabahnya.

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan.

Pengertian Kesehatan bank menurut Bank Indonesia sesuai dengan Undang– undang RI No. 7 Tahun 1992 Tentang perbankan Pasal 29 adalah Bank dikatakan sehat apabila bank tersebut memenuhi ketentuan Kesehatan bank dengan memperhatikan aspek Permodalan, Kualitas Asset, Kualitas Manajemen, Kualitas Rentabilitas, Likuiditas, Solvabilitas, dan aspek lain yang berhubungan dengan usaha bank.

Aspek-aspek Penilaian

Penilaian untuk menentukan kondisi suatu bank; biasanya menggunakan berbagai alat ukur. Salah satu alat ukur yang utama yang digunakan untuk menentukan kondisi suatu bank dikenal dengan nama analisis CAMEL. Analisis ini terdiri dari aspek capital, assets, management, earning dan liquidity. Hasil dari masing-masing aspek ini kemudian akan menghasilkan kondisi suatu bank.

1. Aspek Pemodalan (Capital)

Penilaian pertama adalah aspek permodalan (capital) suatu hank. Dalam aspek ini yang dinilai adalah permodalan yang dimiliki oleh bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan kepada CAR (Capital Adequacy Ratio) yang telah ditetapkan BI. Perbandingan rasio CAR adalah rasio modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (AMTR). Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, maka CAR perbankan untuk tahun 2002 minimal harus 8%. Bagi bank yang memiliki CAR di bawah 8% harus segera memperoleh perhatian dan penanganan yang serius untuk segera diperbaiki. Penambahan CAR untuk mencapai seperti yang ditetapkan memerlukan waktu, sehingga pemerintahpun memberikan waktu sesuai dengan ketentuan. Apabila sampai waktu yang telah ditentukan target CAR tidak tercapai, maka bank yang bersangkutan akan dikenakan sangsi.
Permodalan (capital) adalah penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor permodalan antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sbb:
  • Kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku
  • Komposisi permodalan
  • Tren kedepan / proyeksi KPMM
  • Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan modal Bank
  • Kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan)
  • Rencana permodalan bank untuk mendukung pertumbuhan usaha
  • Akses kepada sumber permodalan
  • Kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan

2. Aspek Kualitas Aset (Asets)

Aspek yang kedua adalah mengukur kualitas aset bank. Dalam hal ini upaya yang dilakukan adalah untuk menilai jenis-jenis aset y;ing dimiliki oleh bank. Penilaian aset harus sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia dengan memperbandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan terhadap aktiva produktif. Kemudian rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif diklasifikasikan. Rasio ini dapat dilihat dari neraca yang telah dilaporkan secara berkala kepada Bank Indonesia. Kualitas Asset (Asset Quality) mengenai penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor kualitas aset antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sbb :
  • Aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan total aktiva produktif
  • Debitor inti kredit di luar pihak terkait dibandingkan total kredit
  • Perkembangan aktiva produktif bermasalah (nonperforming asset) dibandingkan aktiva produktif
  • Tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP)
  • Kecukupan kebijakan dan prosedur aktiva produktif
  • Dokumentasi aktiva produktif
  • Kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah

3.  Aspek Kualitas Manajemen (Management)

Penilaian yang ketiga meliputi penilaian kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas manajemen dapat dilihat hari kualitas manusianya dalam mengelola bank. Kualitas manusia juga dilihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani berbagai kasus yang terjadi. Dalam aspek ini yang dinilai adalah manajemen permodalan, manajemen kualitas aktiva, manajemen umum, manajemen rentabilitas dan manajemen likuiditas. Penilaian didasarkan kepada jawaban dari 250 pertanyaan yang diajukan mengenai manajemen bank yang bersangkutan. Manajemen (Management) mengenai penilaian terhadapa faktor manajemen antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sbb:
  • Manajemen umum
  • Penerapan sistem manajemen resiko
  • Kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya

 4. Aspek Earning

Merupakan aspek yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan. Kemampuan ini dilapokan dalam suatu periode. Kegunaan aspek ini juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank bersangkutan. Bank yang sehat adalah bank yang diukur secara rentabilitas terus meningkat di atas standar yang telah ditetapkan. Rentabilitas (Earnings) mengenai penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor rentabilitas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sbb:
  • Pengembalian atas aktiva (Return on Assets-ROA)
  • Pengembalian atas ekuitas (Return on equity-ROE)
  • Margin bunga bersih (net interest margin-NIM)
  • Biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO)
  • Pertumbuhan laba operasional
  • Komposisi portofolio aktiva produktif dan diversifikasi pendapatan
  • Penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya
  • Prospek laba operasional

5. Aspek Likuiditas (Likuidity)

Aspek kelima adalah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dapat diikatakan likuid, apabila bank yang bersangkutan mampu membayar semua hutangnya terutama hutang-hutang jangka pendek. Dikatakan likuid jika pada saat ditagih bank mampu membayar. Kemudian bank juga harus dapat pula memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai. Likuiditas (Liquidity) mengenai penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor rentabilitas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sbb :
  • Aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibandingkan pasiva likuid kurang dari 1 bulan
  • I month maturity mismatch ratio
  • Proyeksi arus kas 3 bulan mendatang
  • Ketergantungan pada dana antarbank dan deposan inti
  • Kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management-ALMA)
  • Kemampuan bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang,pasar modal atau sumber-sumber pendanaan lainnya
  • Rasio pinjaman terhadap dana pihak ketiga ( loan to deposit ratio – LDR )
Tingat Kesehatan Bank
Pengertian tentang kesehatan bank meliputi :
  • Kemampuan menghimpun dana masyarakat dari lembaga lain dan dari modal sendiri
  • Kemampuan mengolah dana
  • Kemampuan untuk menyalurkan dana ke masyarakat
  • Kemampuan memenuhi kewajiban kepada masyarakat, karyawan, pemilik modal dan pihak lain
Pemeriksaan dilakukan untuk menilai tingkat kesehatan bank. Faktor-faktor utama penilaian tingkat kesehatan bank antara lain:
  1. Faktor Permodalan (Capital)
  2. Faktor Kualitas Aktiva Produktif (Asset)
  3. Faktor Manajemen (Management)
  4. Faktor Rentabilitas (Earning)
  5. Faktor Likuiditas (Liquidity)

Aturan Kesehatan Bank

Berdasarkan Undang-undang No. 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan, pembinaan dan pengawasan bank dilakukan oleh Bank Indonesia. UU tersebut lebih lanjut menetapkan bahwa :
  • Bank wajib memelihara tingkat kesehatan bank sesuai ndengan ketentuan kecukupan modal, kualitas asset, kualitas manajemen, likuiditas, solvabilitas & aspek lain yang berhubungan dengan usaha bank dan wajib melakukan kegiatan usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian.
  • Dalam memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syari’ah dan melakukan kegiatan usaha lainnya, bank wajib menempuh cara-cara yang tidak merugikan bank dan kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada bank
  • Bank wajib menyampaikan kepada BI segala keterangan dan penjelasan mengenai usahanya menurut tata cara yang ditetapkan oleh BI
  • Bank atas permintaan BI, wajib memberikan kesempatan bagi pemeriksaanbuku-buku dan berkas-berkas yang ada padanya serta wajib memberikan bantuan yang diperlukan dalam rangka memperoleh kebenaran dari segala keterangan, dokumen dan penjelasan yang dilaporkan oleh bank yang bersangkutan
  • Bank Indonesia melakukan pemeriksaaan terhadap bank, baik secara berkala maupun setiap waktu apabila diperlukan, BI dapat menugaskan akuntan publikuntuk dan atas nama bank Indonesia melaksanakan pemeriksaan terhadap bank.
  • Bank wajib menyampaikan kkca, perhitungan laba rugi tahunan dan penjelasannya, serta laporan berkala lainnya dalam waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh BI. Neraca dan perhitungan laba rugi dalam waktu dan bentuk yang ditetapkan BI

KESIMPULAN

Kesehatan pada sistem perbankan sangat penting karena kesehatan bank dapat berdampak pada kepeercayaan masyarakat untuk menggunakan bank tersebut,apalagi bank umum yang pasti begantung kepada masyarakat karena pendapatan bank tersebut bersumber dari dana simpanan masyarakat dan dana pinjaman masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

  • Kasmir, Dasar-dasar Perbankan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008
  • Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Fajar Interpratama Offset, Jakarta, Mei 2012.
  • Drs.Malayu S.P. Hasibuan, Dasar-dasar Perbankan, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2001
  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Perbankan atas Undang-udang Nomor 7 Tahun 1992 Perbankan. 1998. Bank Indonesia. Jakarta.
--------***--------

Mau Penghasilan Uang lewat ONLINE tanpa modal:
1. Dapatkan uang dollar dengan Cryptohuge Gratis USD 100